Kanal

Kabur Dua Tahun, Andi Perkosa Akhirnya Berhasil Dibekuk

INHILKLIK.COM, PANIPAHAN - AS alias Andi Perkosa (31) warga jalan Bhakti Kelurahan Panipahan RT. 01/RW.01 Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil ini akhirnya berhasil dibekuk Polsek Panipahan.

Berdasarkan data yang diperoleh Kamis 29/6 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa pelaku ditangkap atas keterlibatannya bersama tiga pelaku lainnya dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para tersangka pada Selasa 12 April 2015 lalu di rumah korban yang bernama, Sastro Miharjo Lumban Tobing (64) yang berada di jalan Sepakat  Kepenghuluan Panipahan  Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil.

Saat itu, para pelaku nekat mengikat seluruh korban di dalam rumah sebelum para pelaku ini menjarah uang dan barang-barang milik korban. Setelah berhasil menguras harta korbannya, keempat pelaku langsung melarikan diri.

Selama dua tahun pelaku melarikan diri dan pada saat Lebaran tahun ini pelaku inisial AS alias Andi Perkosa  pulang ke Panipahan. Ternyata kepulangan tersangka ini terendus pihak kepolisian setempat.

Tanpa menyianyiakan kesempatan, Opsnal Polsek Panipahan langsung melakukan penyelidikan, dan pada hari Rabu 28/6 sekira Jam 00.30 Wib anggota Polsek Panipahan langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada dirumahnya.

" Saat ini satu pelaku sudah kita amankan, sementara pelaku inisial, I, O dan C masih dalam penyelidikan Polsek Panipahan," jelas Chery.  (src)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER