Kanal

Sepasang Sejoli Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Keritang, Inhil

INHILKLIK.COM, KERITANG - Sepasang sejoli yang jadi terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir yang dibantu Personel Polsek Keritang di sebuah wisma di Jalan Pemuda Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang, Rabu (19/7/)17) sekira pukul 21.00 WIB.

Kedua orang tersangka tersebut masing- masing, laki - laki berinisial Kah (26) pekerjaan petani, warga Jalan Pendidikan Desa Kota Baru Siberida, Kecamatan Keritang dan seorang perempuan berinisial RKS (23) pekerjaan IRT, alamat Parit Sungai Bintang Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 2 paket sedang dan 4 paket kecil sabu - sabu (berat keseluruhan 11.33 gram), 1 buah kaca pembakar, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, plastik pembungkus, 2 buah sendok yg terbuat dari pipet, 1 buah dompet, uang tunai Rp 690.800 dan 5 unit HP berbagai merek.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH mengatakan, sebelum penangkapan itu, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa ada seorang laki - laki bernama Kah, sering melakukan transaksi narkoba di Desa Kota Baru Siberida Kecamatan Keritang.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat memerintahkan anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih awal.

"Setelah memperoleh informasi yang akurat, personil Sat Res Narkoba diback up oleh personel Polsek Keritang dipimpin oleh Kapolsek Keritang AKP Sutono dan Kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA H Simarmata melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana Narkotika bernama Kah dan RKS, disebuah wisma di Kotabaru Siberida," ungkap Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH, Kamis (20/7/17).

Pada saat diamankan, Kah sedang berada di tangga lantai 3 wisma itu. Tersangka Kah kemudian digiring ke kamar yang ditempatinya, yaitu kamar nomor 13. Kamar tersangka digeledah dan ditemukan barang bukti berupa 4 paket kecil sabu - sabu, 1 buah kaca pembakar, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, plastik pembungkus, 2 buah sendok yg terbuat dari pipet, 1 buah dompet, uang tunai Rp 690.000 dan 3 buah HP berbagai merek.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ada teman wanitanya, juga menginap di wisma tersebut, tepatnya di kamar 12. Petugas langsung menuju kamar dimaksud dan mengamankan seorang perempuan berparas cantik, bernama RKS.

"Saat kamar perempuan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sedang sabu - sabu dan 2 unit HP berbagai merek," ujar Kapolsek.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK secara terpisah menyatakan apresiasinya atas peran aktif masyarakat dan memerintahkan jajarannya, untuk mencari dan menangkap orang - orang yang menjadi pelaku tindak pidana narkotika. (rtc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER