Kanal

Asyik Nyabu di Hotel, Dua Pria Ini Dibekuk Polres Rohil

INHILKLIK.COM, ROKAN HILIR -  Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dibekuk tanpa perlawanan sewaktu aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir. Mereka ditangkap di salah satu kamar Hotel Tratai Mas, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau.

Kedua pria berinisial AS alias Alim (36) dan DKD (32) itu dibekuk bersama barang bukti 2 paket sabu-sabu, alat hisap dari kaca, Dompet kecil toko mas warna kream dan 1 unit handphone serta uang Rp 1.050.000.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIk MM, keduanya ditangkap hasil penyelidikan tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil. Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut kerap digunakan pesta narkoba.

"Dari informasi masyarakat, hotel tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, lalu anggota kami melakukan penyelidikan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (1/8/2017).

Saat ditangkap, lanjut Guntur, kedua pelaku diduga akan menggunakan sabu-sabu dalam kamar hotel tersebut.

“Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Rohil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (ckp)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER