INHILKLIK.COM, DURI - Sungguh apes nasib FG (35) warga Jalan Pematang, Kilometer 13 Rangau, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Kamis (17/8/17) sekira pukul 13.30 WIB. Dituduh sebagai pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), oleh masyarakat Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 11, Desa Air Kulim, 3 paket Sabu malah ditemukan dari dalam Jok sepeda motor yang dikendarainya. Kini, pasal berlapis pun telah menunggu pelaku.
Berawal dari kecurigaan masyarakat akan gerak - gerik pelaku, FG yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam berplat Nomor Polisi (Nopol) BM 3595 EU diamankan warga dan melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Mandau.
Saat piket SPKT tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku diinterogasi dan dilakukan penggeledahan pada badan dan sepeda motor. Alhasil, petugas menemukan 3 paket Sabu yang disimpan didalam kotak rokok U mild yang diselipkan didalam dompet dan diletakkan didalam jok sepeda motor.
Tidak ingin main hakim sendiri, petugas segera mengamankan pelaku ke Mapolsek Mandau guna dilakukan proses lebih lanjut.
" Benar, pelaku telah kita amankan dari amukan massa yang menangkap pelaku dengan tuduhan pelaku curanmor dan petugas menemukan juga Sabu dari pelaku,"jelas Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo. (rtc)