Kanal

Polres Bengkalis Ringkus Seorang Penadah Barang Curian

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Anggaria Saputra (24) pelaku diduga penadah barang hasil Pencurian dan Pemberatan (Curat) akhirnya diringkus Satreskrim Polres Bengkalis, Kamis (17/8) kemarin.

Penangkapannya merupakan pengembangan kasus pencurian dilakukan pasangan suami istri yang ditangkap Polsek Bengkalis. Barang bukti diamankan berupa sepeda motor jenis honda Supra milik Idris Alianto, warga Jalan Gerilya, Bengkalis.

Pelaku Anggaria diamankan di kediaman orangtuanya Desa Tanjung Belit, Siak Kecil. Sebelum menangkap pelaku, Satreskrim sempat mendatangi kediaman pelaku di Desa Senggoro, Bengkalis.

“Sekitar pukul 13.40 siang kemarin, opsnal mendatangi rumah tersangka di Jalan Senggoro laut dan menjumpai istri tersangka. Kemudian istri tersangka menjelaskan keberadaan suaminya di kediaman mertua Desa Tanjung Belit, Siak Kecil,” ungkap Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang, Jum’at (18/8).

Lanjutnya, setelah mendapat penjelasan istri tersangka, tim opsnal bergerak ke Desa Tanjung Belit, Siak Kecil. “Disana kita berjumpa tersangka. Dia menjelaskan bahwa sepeda motor sudah diantar ke Pakning, dan kemudian tersangka beserta 1 orang keluarga langsung mengantar opsnal menuju tempat sepeda motor tersebut dititipkan. Setelah sampai dan melihat sepeda motor tersebut tersangka langsung kita amankan,” pungkas AKP Noak. (pmh/rpz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER