Kanal

Petani Mandah Edarkan Sabu, Begini Jadinya

INHILKLIK.COM, MANDAH - Personel Polsek Mandah, juga mengamankan seorang petani, Syah (41 tahun), warga Desa Terusan Beringin Jaya Kecamatan Mandah. Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di Kecamatan Mandah.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Mandah IPTU Warno memerintahkan Personel Polsek Mandah, untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah diketahui orang yang sering melakukan transaksi narkotika, dilakukan pembelian terselubung. Disepakati tempat transaksi adalah di Lapangan Volley Saka Jalan Desa Bente Kecamatan Mandah.

"Namun kemudian tersangka membatalkan lokasi tersebut, dan meminta transaksi dilakukan di Pelabuhan Pundur Ringin I Desa Teluk Pundur Kecamatan Pelangiran, " kata Warno.

Tidak mau kehilangan buruan, Petugas selanjutnya menuju ke tempat yang dijanjikan. Ditempat tersebut, petugas yang menyamar berjumpa dengan tersangka Syah.

Syah kemudian mengambil tas ransel dan mengeluarkan amplop yang berisi sabu - sabu. Saat itulah, petugas menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar sabu - sabu, 1 paket sedang sabu - sabu dan 1 paket kecil sabu - sabu.

Selain itu juga disita 1 unit HP Android merk Infinix warna putih, 1 unit HP merk Strowbery warna hitam, 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 bilah badik, 1 buah kalkulator, dan dompet berisikan uang tunai Rp. 136.000,- (seratus tiga puluh enam ribu rupiah).(ian)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER