Kanal

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Seorang Pemuda di Duri Ditangkap Polisi

INHILKLIK.COM, DURI - Jajaran Tim Opsnal Polisi Sektor Mandau kembali berhasil memutus mata rantai peredaran Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) jenis Sabu, Senin (24/9/17) sekira pukul 23.30 WIB. Kali ini MH (19) Pengangguran warga Jalan Babussalam, Gang Mangga, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Selain pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket kecil sabu seharga Rp. 300 ribu,1 buah kotak rokok Sampoerna,1 unit Hand Phone (HP) merk INFINIX warna Hitam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo saat dikonfirmasi, Senin (25/9/17) membenarkan penangkapan tersebut.

Usai menerima informasi dari masyarakat terkait pelaku yang kerap membawa Narkoba jenis Sabu sekira pukul 23.30 WIB, tim langsung turun kelapangan melakukan penyelidikan. Tak lama menunggu, pelaku datang bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor dan berhenti persimpangan Jalan Hang Tuah - Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Tak ingin buruannya lepas, tim deng sigap menyergap pelaku beserta barang bukti Sabu yang disimpan didalam kotak rokok dan diletakkan dikantong celana bahagian belakang. Namun sayang, dalam penangkapan itu, rekan pelaku berhasil lolos.

"Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna proses lebih lanjut,"ujar Kapolsek. (rtc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER