Kanal

Digerebek Polisi, Eko sedang Hisap Nyabu

INHILKLIK.COM, SERGAI -  Polsek Teluk Mengkudu menangkap Eko Hendro Siahaan alias Eko dirumahnya  dalam suatu menggerebekan yang langsung di pimpin Kapolsek AKP  Lindung Marpaung, Sabtu (30/9).

Rupanya Saat di gerebek Polisi, Pemuda berusia  22 tahun  ini  terlihat sedang asyik mengkomsumsi Sabu, sampai- sampai  Polisi datang kerumahnya tanpa disadarinya .

Begitu Polisi mendekatinya terlihat Pemuda Pengganguran  berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang  peralatan untuk nyabu, untungnya  Polisi cepat bertindak dan langsung mengamankannya pada pukul 20.30 wib.

Dari rumah yang digunakan  Eko sebagai tempat tinggalnya  beralamat di dusun VI Desa Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu kab. Sergai, Polisi Menemukan Barang bukti  berupa 1 (satu) kaleng kotak rokok gundang garam yang berisikan 35 (tiga puluh lima) plastik klip trasparan, 3 (tiga) dot karet,1 (satu) buah jarum 1 (satu) buah sendok/pipet plastik dengan runcing ujung,1 (satu) buah toples plastik yang berisi uang Rp 94.000 (sembilan puluh empat ribu rupiah),diduga hasil  transaksi ,1 (satu) unit timbangan elektrik,1 (satu) bungkus pipet plastik ,1 (satu) buah mancis warna biru,1 (satu) buah jarum ,1 (satu) buah alat isap sabu (bong),1 (satu) buah kaca pirex yg masih bersisa diduga narkotika jenis sabu.

Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Lindung Marpaung menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Masyarakat bahwa Eko sebagai pengedar Sabu di lingkungan tempat tinggalnya memang benar, ini dapat kita buktikan  dari adanya temuan barang bukti puluhan plastik Transparan, Timbangan Elektrik dan alat hisap sabu, kaca pirex,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan Kami, kata Kapolsek, Eko mengakui  bahwa sabu diperoleh dengan cara memesan  terlebih dahulu kemudian di antar langsung oleh kawan akrab yang identitasnya sudah di ketahui, ungkapnya .

Kini Polisi Teluk Mengkudu masih mendalami keterangan nya untuk mencari  teman akrabnya  sebagai penyuplai Sabu. (Yusnar)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER