Kanal

Seorang Pemuda di Inhu Ditangkap Warga Karena Curi Kotak Infaq

INHILKLIK.COM - Seorang pemuda berusia 20 tahunan warga Tanah Tinggi Pasar Lama Air Molek I Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial RMA  terpaksa berurusan dengan polisi, karena ia diduga kedapatan melakukan pencurian kotak Infaq di warung warga.
 
Kejadian tersebut di Jalan Lintas Timur Simpang Kota Lama Kecamatan Rengat Barat, sempat menghebohkan warga setempat, Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 04.00 Wib.
 
Setelah ditangkap warga, pelaku langsung diseret kekantor polisi untuk diserahkan ke Polsek Rengat Barat.
 
Pelaku melancarkan aksi pencurian itu sekira pukul 03.30 Wib. Dan saat itu warga yang melaporkan berada didalam rumah RM Soto Medan dan melihat pelaku menaiki Sepeda Motor berboncengan lalu berhenti di simpang Jalan Kota Lama.
 
Pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela rumah sebelah kanan dan langsung menuju ke arah meja kasir dan hendak mencongkel laci dengan menggunakan alat berupa obeng.
 
Saat melakukan aksi tersebut, warga meneriaki pelaku maling dan datanglah warga setempat menangkap tersangka selanjutnya melapor ke Polsek Rengat Barat.
 
"Setelah dilakukan cek TKP ternyata 1 Kotak Infak yang berisi uang lebih kurang Rp. 400.000 telah hilang. Pelaku mengakui dan kotak tersebut telah dibawa oleh rekannya. Selanjutnya Barang Bukti dan TSK diamankan di Mapolsek Rengat Barat"ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (17/10/2017).

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER