Kanal

Cabuli Anak Dibawah Umur, 3 Pelajar 1 Pengangguran ditangkap Polisi

INHILKLIK.COM, ROKANHULU - Tiga pelajar dan Satu pemuda pengangguran di Desa Tingkok Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan pencabulan beramai-ramai terhadap SA (14). Aksi ke-4 pelaku dilakukan karena pengaruh minuman tuak.

Tiga pelaku yang merupakan pelajar yakni, KM (17), AG (17), AA (17) dan satu pelaku lagi FS (17) merupakan pengangguran.

Aksi mereka terbongkar setelah korban melaporkan apa yang sudah dialaminya kepada orang tuanya. Tak terima pada Sabtu (21/10/2017) sekira pukul 23.00 Wib orang tua korban S (30) melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambusai.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui PAUR Humas Ipda Suheri Sitorus mengatakan kronologis kejadian bermula Pada Sabtu (21/10/2017) sekira pukul 19.00 Wib korban dijemput oleh T yang merupakan pacar korban dan membawa korban ke warung tuak di Desa Batas dan kemudian T minum tuak dan dalam keadaan mabuk.

Karena tak sanggup mengantarkan korban akibat terlalu banyak minum tuak, kemudian T meminta tolong kepada KM untuk mengantar korban pulang kerumahnya di Desa Tingkok namun KM tidak langsung mengantar korban pulang ke rumah namun membawa korban ke kebun sawit samping kantor Camat Tambusai.

Selanjutnya pelaku langsung melakukan tindakan pencabulan bersama sama dengan 3 orang teman pelaku secara bergantian, setelah selesai melakukan pencabulan sekira pukul 01.00 Wib dini hari Ahad (22/10/2017) korban langsung diantar oleh pelaku.

Sesampainya korban di rumah, korban menceritakan perihal yang dilakukan para pelaku terhadap dirinya kepada keluarganya bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku beramai-ramai, kemudian orang tua korban merasa tidak terima dan membawa korban ke Polsek Tambusai untuk melaporkan kejadian tersebut agar dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas laporan itu, Kapolsek Tambusai memerintah personil Reskrim Polsek Tambusai untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Setelah berhasil menangkap, para pelaku dibawa ke Polsek Tambusai guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, Polisi  juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana lepis berwarna  biru, 1 helai baju berwarna ping, 1 helai celana dalam, 1 helai baju dalam/ boksen, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam putih tanpa nopol dan 1 buah hp nokia senter warna hitam.

 

Spiritriau

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER