INHILKLIK.COM, PANGKALAN KERINCI - Main hakim sendiri, 6 pemuda inisial FS (28), RM (35), IC (27), RD (25), SF (28) dan HR (27) terpaksa dicokok polisi dan harus berhadapan dengan hukum. Betapa tidak, akibat aksi brutal 6 pemuda ini mengakibatkan Roi (27) warga Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci mengalami kepala luka, pipi sebelah kiri pun luka lecet. Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (21/10) malam.
‘’Tak lama pasca kejadian, keenam pelaku langsung ditangkap dan saat ini masih diproses di Polres,’’jelas Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan,S.Ik melalui Paur Humas Iptu Maraden Sijabat,SH, Ahad (22/10).
Perkelahian tak seimbang satu lawan enam pemuda ini sebut Paur Humas berawal FS mencegat Roi yang sedang melintas di Jalan Lintas Timur Simpang Gg Guru Kecamatan Pangkalan Kerinci. ‘’Kau apa’’. Begitu ujar FS saat menghentikan Roi, sebut Paur Humas membeberkan punca tindak pidana pengeroyokan tersebut.
Pertanyaan dengan nada menghardik itu dijawab pula oleh Roi seakan membela diri. ‘’Memang ada apa kan kita sama-sama lajunya,’’kata Roi.
Rupanya jawaban dari korban ini justru memancing emosi FS. Roi yang hendak pulang ke rumah setelah mengambil air bersih di dekat Balai Adat Perkantoran Bupatİ Pelalawan dan dicegat.
Pelaku yang merasa tidak senang langsung memukul wajah pada bagian bawah mata sebelah kiri Roi. Tak hanya FS, rupanya kawan-kawan pelaku yang lain yang berjumlah 5 orang juga memukuIİ secara beramai-ramai. ‘’Akibatnya kepala pelapor luka , dan pipi sebelah kiri pun luka lecet. Karena merasa tak senang korban melaporkannya ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut,’’papar Paur Humas.
Disebutkan, Tim gabungan Polres Pelalawan yang menerima laporan dipimpin oleh Ipda Tommy Vara Berlin. Strk langsung melakukan penangkapan terhadap ke enam tersangka. Mereka diamankan tanpa melakukan perlawan dan langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan. (amr/rpz)