Kanal

Laknat, Wakil Ketua DPRD Bali dari Gerindra Jualan Sabu

INHILKLIK.COM, DENPASAR – Polisi menggerebek rumah megah Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, JGKS alias MJ, Sabtu (4/11) sekitar pukul 11.00 wib.

Penggerebekan itu sendiri dilakukan karena rumah tersebut dipakai menjadi tempat jual-beli narkoba jenis sabu.

Benar saja, di rumah yang terletak di Jalan Pulau Batanta nomor 70 Banjar Seblanga, Denpasar itu, polisi mendapati 31 paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Tim yang menggerebek terdiri dari Sat Res Narkoba Polresta Denpasar beserta Dit Narkoba Polda Bali serta staf BNN Provinsi.

Selain itu, turun juga unit Reskrim dan Identifikasi Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menyebut, para pelanggan anak buah Prabowo itu juga harus memakai tempat khusus yang sudah disediakan untuk menghisap barang haram tersebut.

“Sementara JGKS ini, kami mendapatkan informasi dari masyarakat di tempat ini digunakan untuk transaksi. Dimana diperjual belikan narkotika berupa sabu,” terangnya usai meninjau TKP.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan pengungkapan kasus Narkoba dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya.

“Karena ada pemakai-pemakai yang telah kami amankan. Ada enam pemakai dan 31 saksi yang akan dicek urinenya,” terangnya.

Nah, 31 paket sabu itu sendiri ditemukan di dalam sebuah kantung warna hitam yang berisi tas hitam Thee Best Fagrenses.

Selain itu, terdapat juga 3 buah bong yang ditemukan di atas plafon ranjang/tempat tidur.

Sebuah kotak plastik di dalamnya berisi 1 paket kristal bening diduga sabu, sebuah bong, serta 2 buah KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Gerindra atas nama JGKS ditemukan di atas rak tembok.

 

(pojoksatu)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER