Kanal

Oknum Mahasiswa UPP Rohul Dijemput Polisi Saat Ujian

INHILKLIK.COM, ROKAN HULU - ‎Seorang oknum mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Rokan Hulu (Rohul) inisial RIH alias Ridho (19), dijemput anggota Polsek Rambah Hilir saat tengah menjalani ujian di kampusnya.

RIH warga‎ Pasir Putih Barat Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, diduga terlibat aksi pencurian 3 unit‎ Playstation 3 (PS) Sony milik pelapor Ari Syaputra (29) di Warung Rental PS miliknya di Dusun Kumu Sejati RT 001/ RW 001 Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

‎‎Kemudian, selain menangkap Ridho personil Polsek Rambah Hilir juga menangkap rekannya inisial CS alias Candra (17), warga Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.‎Dijelaskan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, oknum mahasiswa tersebut‎ ditangkap Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 11.15 Wib.‎

Kejadiannya, pada Senin (13/11/2017) sekitar pukul 08.00 Wib, pelapor Ari Syaputra akan pergi bekerja ke UPP.

Namun di tengah perjalanan, pelapor diberhentikan Padli, penjaga warung rental PS miliknya di ‎Dusun Kumu Sejati RT 001/ RW 001 Desa Rambah.‎‎Padli memberitahu ke pelapor, bahwa pintu belakang warung rental PS milik pelapor telah terbuka. Setelah dicek, 3 unit PS yang ada di dalam rental lenyap.

“Korban merasa dirugikan sekitar Rp 12 juta dan kemudian melaporkan kejadian ke Mapolsek Rambah Hilir," terang Ipda Suheri, Selasa malam.‎‎Usai menerima laporan, pada Selasa pukul 10.45 Wib, Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Rambah Hilir‎ mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki Sahnan, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai baru membeli 1 PS 3 dari pelaku Ridho melalui akun Facebook.‎‎

Dari penyelidikan, saksi Sahnan ‎mengakui, membeli 1 PS 3 dari terduga pelaku Ridho. Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsaani dan anggota langsung bergerak cepat dan menjemput Ridho ke Kampus UPP.‎

Karena saat itu Ridho‎ sedang menjalani ujian, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani berkoordinasi dengan Wakil Rektor 2 dan Humas Kemahasiswaan UPP. Hari itu juga Ridho dijemput dan langsung dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir.

‎Hasil interogasi serta keterangan Ridho, polisi lalu melakukan pengembangan untuk dilakukan penangkapan terhadap rekannya Candra yang saat itu diketahui berada di rumahnya‎ di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.‎Sekitar pukul 12.00 Wib, anggota Polsek Rambah Hilir berhasil menangkap Candra dan menggelandangnya ke kantor polisi.

‎”Kini kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.‎Diakui Ipda Suheri, selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita 3 unit PS 3 merk Sony, 3 stick PS,‎ uang tunai sisa hasil penjualan PS Rp 330 ribu, ‎1 sepeda motor Honda Beat hitam biru Nopol BM 3850 UV, 1 hand phone OPPO, serta 1 buah gembok merk Blosom warna silver yang sudah dirusak.‎ (mcr)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER