Kanal

Simpan Satu Paket Sabu, Dua Pemuda Ini Harus Nginap di Hotel Prodeo

INHILKLIK.COM, DUMAI - Satu persatu pelaku penyalahgunaan Narkoba dikota Dumai berhasil diamankan. Kali ini Polsek Dumai Barat menangkap dua orang lelaki warga Dumai diketahui berinisial Gun (37) dan Zul (29) diduga memiliki/menyimpan narkotika jenis Sabu.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan didampingi Paur Humas Polres Dumai Iptu Jamaluddin mengatakan, pengungkapan diduga penyalahgunaan Narkotika ini dilakukan Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 20 Wib. Malam itu anggota Polsek Dumai Barat mendapat info dari masyarakat bahwa ada pelaku peredaran Narkoba jenis sabu disebuah rumah Jalan Bahagia RT  011, Kelurahan Purnama kecamatan Dumai Barat.

''Kemudian anggota unit opsnal Polsek Dumai Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah mengetahui tempat kejadian tersebut dan diketahui pelaku sedang berada di rumah,'' jelasnya.

Selanjutnya Tim Reskrim melakukan pengetukan pintu rumah, namun tidak dibuka. Disaat yang ada dirumah hendak membuka pintu, pelaku langsung melarikan diri ke lantai atas dan saat itu juga dibuka dengan paksa dan dijumpai dua orang laki-laki bernama Gun (37) diketahui bertempat tinggal Jalan Melur Purnama  dan Zul (29) Jalan Bahagia.

''Setelah dipanggil ketua RT dan dilakukan penggeledahan, di jumpai 1 paket kecil di duga narkotika Jenis Shabu. Selanjutnya kedua lelaki tersebut beserta barang bukti berupa satu Paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu , satu buah bong yang terbuat dari botol plastik merk sprite, satu buah kaca pirex,  satu buah pipet  diamankan di polsek Dumai Barat untuk proses hukum lebih lanjut," demikian Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan.mdi (riaupotenza)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER