Kanal

Polres Inhil Amankan Warga Tembilahan Pengedar Sabu

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - HY alias AC (50), warga Tembilahan diamankan Sat Res Narkoba Polres Inhil, karena diduga memiliki 9 paket sabu-sabu, Rabu (8/8/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari lelaki yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, selain sabu-sabu juga disita gunting, uang tunai sebesar Rp 3.584.000, handphone dan 1 unit sepeda motor.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika.

"Kasus ini terungkap setelah masyarakat menginformasikan, bahwa di kios pelaku sering terjadi transaksi narkotika," terang AKP Bachtiar.

Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat data yang akurat, pada Rabu (8/8/2018) sore anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Arinal Fajri menangkap HY saat sedang duduk santai di atas sepeda motornya.

Disaksikan 2 warga setempat,  dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kios tersangka. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. [zul]

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER