Kanal

Cekcok Mulut, Pekerja di Inhil Tewas Dihantam Sebatang Kayu

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban bernama Asrin Saputra warga Jalan Beringin 1 Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian wajah di sekitar pelipis mata sebelah kiri, akibat penganiayaan tersebut korban tidak sadarkan diri dan dirawat di RSUD Raja Musa Sungai Guntung.

Setelah dilakukan perawatan medis oleh Tim Dokter RSUD Raja Musa Sungai Guntung dr Indra Bayu, diperoleh keterangan bahwa korban mengalami luka memar di pelipis mata kiri akibat pukulan/benturan benda tumpul. Akibat kejadian tersebut korban mengalami pendarahan, darah berulang kali keluar dari hidung dan mulut. Akibat pendarahan yang dialami korban, korban akan dirujuk ke RSUD yang lebih lengkap, namun korban belum sempat dirujuk, pada hari Senin tanggal 12 November 2018 sekira pukul 10.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Raja Musa Sungai Guntung.

Kronologis kejadian, saat pelaku dan korban pulang kerja terjadi cekcok/pertengkaran mulut antara korban dan pelaku yang disebabkan korban menanyakan masalah kerja kepada pelaku inisial MA alias Bayu. Setelah cekcok dan pertengkatam mulut, korban mengeluarkan badik lalu pelaku mengambil kayu, lalu pelaku memukul kayu tersebut ke arah kepala korban.

Selanjutnya saksi melerai dan memisahkan. Saksi melaporkan ke Polsek Kateman. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung dan pelaku dan sebatang kayu yang digunakan pelaku telah diamankan di Polsek Kateman untuk kepentingan lebih lanjut.

Pelaku MA alias Bayu (34) merupakan warga Jalan Beringin 1 Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Inhil, berasal dari Desa Ratok Kecamatan Bolong, Kabupaten Bima NTB, dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman. (drc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER