Kanal

Ulah Ayah Tiri, Bocah 13 Tahun di Tembilahan Hamil 7 Bulan

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Malang sekali nasib si bunga (13) warga Jalan Perigi Raja Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan gadis berusia tahun ini harus mengandung janin yang saat ini sudah berusia 7 bulan.

Janin yang di kandung Bunga tak lain adalah hasil perbuatan ayah tirinya. Perbuatan pelaku diketahui karena perubahan ciri dan kerapnya bunga mual-mual.

Dari informasi yang di sampaikan bunga telah digerayangi ayah tirinya ini sebanyak 4 kali, dilakukan dengan paksaan. Tanpa sepengetahuan ibu korban.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKP Cristian Rony melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni, SE menuturkan, Bahtiar (44) yang merupakan pelapor kejadian tersebut ke Polres Inhil ia  menghubungi saksi yang bernama Junaidi.

Pada hari Jumat  tanggal 16 November 2018 sekira pukul 20.00 wib dan menanyakan apa benar Bunga yang merupakan keponakannya telah dis3tubuhi oleh bapak tirinya dan junaidipun menjawab iya.

Tidak tinggal diam, Bahtiar langsung menjumpai si Bunga pada hari senin tanggal 19 November 2018 dan menanyakan kebenaran berita tersebut.
 
"Setelah di tanya oleh pelapor bahwa benar korban di s3tubuhi oleh terlapor dan setelah di lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 (tujuh) bulan," Ungkap AKP Syafri Joni, Senin (19/11/18). (*)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER