Kanal

Beraksi di Inhu, Dua Perampok Ditangkap di Jambi

INHILKLIK.COM, RENGAT - Tak butuh waktu yang lama bagi pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pencurian emas dan uang. Setelah mendapatkan laporan dari laporan Lentina Br Sinaga, Unit Reskrim Polsek Kelayang Polres Inhu berhasil menangkap pelakunya. Yang menjadi korban Pencurian dengan pemberatan tersebut  bernama Lentina Br Sinaga  warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Inhu.


“Pelakunya berjumlah dua orang dan berhasil kita tangkap Kecamatan Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dan kedua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka sudah kita tahan untuk proses penyidikan,” kata Kapolres AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Bripka Misran kepada sejumlah wartawan, Rabu (12/12/2018).

Dijelaskan Mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini, penangkapan kedua tersangka berinisial HH (35) warga Bukit Sari Jujuan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi dan BN (60) tahun warga Balai Rajo, Kabupaten Tebo, Jambi tersebut berlangsung Selasa (11/12/2018) kemarin sekitar pukul 05.00 wib.

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Lentina Br Sinaga yang mengaku menjadi korban pencurian emas sebanyak 15 mayam (1 mayam sama dengan 3,33 gram, red) dan uang tunai Rp17 juta, Ahad (9/12/2018) lalu di Desa Talang Tujuh Buah Tangga.  

Berdasarkan  keterangan korban dan informasi yang diterima Polisi, kedua tersangka melarikan diri menuju Kabupaten Tebo, Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Kelayang beserta beberapa anggota bergerak menuju Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Setelah memastikan keberadaan pelaku, polisi kemudian melakukan penangkapan.

Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.700.000 dari tersangka HH, 3 gelang emas 24 karat dan satu cincin emas 24 karat, termasuk satu pucuk senjata airsoft jenis Revolver.

Polisi juga mengamankan lima butir amunisi revolver aktif, 2 sebo abu-abu, satu dompet kuning, celana kain warna coklat, tas selempang kulit dan uang tunai sejumlah Rp504.000.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER