Kanal

Bawa Sabu 1 Kilo Lebih, IRT Ditangkap di Pelabuhan Bajoe

INHILKLIK.COM, BONE - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diciduk Tim Khusus Polda Sultra di Pelabuhan Bajoe, Bone lantaran membawa sabu-sabu, pada Kamis 5 September 2019. 

IRT itu diketahui bernama Haryati (41), warga Kabupaten Kendari Sulawesi Tenggara. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

Informasi yang berhasil dihimpun, Haryati ditangkap oleh Kasubdit 3 Dirnarkoba Polda Sultra, AKBP Laode Kadima di atas Kapal Penyeberangan KMP Raja Dilaut.

Pelaku yang diduga pengedar itu ditangkap berdasarkan pengembangan kasus dan sudah dilakukan pengintaian sejak pelaku berada di Kabupaten Enrekang.

Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan.

"Pelaku sekarang telah dibawa Timsus ke Kantor Polda Sultra menggunakan Kapal Ferry untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kadarislam.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER