Kanal

Polisi Tangkap Wanita Pencuri Kotak Amal Masjid di Jagakarsa

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap wanita asal Bogor, Jawa Barat, atas nama inisial AGN. Dia ditangkap karena aksinya mencuri kotak amal yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Peristiwa pencurian yang sempat terekam Kamera Closed Circuit Television (CCTV) itu terjadi di Masjid Mahallul Qufron, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (27/8).

Dalam video yang viral tersebut, terlihat kotak amal itu dimasukan ke dalam ke dalam mobil oleh seorang pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online.

"Yang pria hanya sopir grab, dia tidak tahu apa-apa hanya disuruh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Rabu (18/9).

Di saat sang sopir memasukkan kotak amal ke mobil, AGN melihat atau memantau kondisi sekitar. Hal itu agar tak ada orang yang melihat aksi kejahatannya tersebut. Setelah sukses memasukkan kotak amal ke dalam mobil, AGN pun bergegas untuk pergi meninggalkan masjid.

Andi menjelaskan, alasan pelaku nekat melakukan aksinya karena mengalami masalah ekonomi. "Tersangka juga mengaku punya keponakan yang butuh biaya sekolah," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Andi, dia sudah melakukan kejahatan tersebut sebanyak 10 kali. "Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukannya 10 kali. Total uang yang dicuri sekitar Rp 5 juta," ujarnya.

Atas perbuatannya, AGN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

sumber: merdeka.com

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER