Kanal

Tim Gabungan Polres Sergai Sikat Judi Tembak Ikan di Sei Bamban

SERGAI, (iNHILKLIK) - Tim Gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku Judi mesin jenis Tembak Ikan, Minggu (5/1) pukul 11.30 WIB berlokasi di Dusun Suka Bersama, Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban, Sergai.


Tim gabungan Satreskrim dipimpin langsung oleh kanit pidum IpdaVirza Nur Adha bersama tim Sat Sabhara dan Provos Polres Sergai.


Pelaku yang diamankan penjaga mesin, Joris Nababan warga Dusun VII Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban, Sergai. 
     
Sedangkan Pemain, Riduan Tampubolon. 2. Dedi Hutapea, 3. Putra Siahaan dan 4.Josua Tampubolon. Kemudian Penonton, 1. Mangasi Simare Mare,  2. Firman Tampubolon dan 3. Frendy Nababan.


Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan berawal pihaknya mendapat SMS dari masyarakat bahwa "Judi Tembak Ikan sudah sangat meresahkan" di Dusun Sukabersama Desa Bakaranbatu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, masyarakat memohon agar dilakukan penindakan.


Sehingga Tim Gabungan Polres Sergai menindak lanjuti SMS dari masyarakat tersebut dan benar di Dusun Sukabersama Desa Bakaranbatu di temukan pelaku/ tersangka sedang melakukan permainan judi jenis tembak ikan, bilang Kasat.

Selanjutnya Tim yang dipimpin Kanit 1 IPDA Virzha Nur Adha, STr.K mengamankan barang bukti, dan membawa tersangka ke Polres Serdang Bedagai guna proses lanjut.


Adapun barang bukti yang disita, 1 ( satu ) unit mesin perjudian jenis tembak ikan, 1 ( satu ) buah buku tulis berisikan rekapan nama pemain dan tukar koin berikut uang Rp.80.000,-.

(red/*)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER