Bangun Jaringan SUIT Tembilahan-Rengat
Mediasi Pembebasan Lahan Warga Kempas Tidak Membuahkan Hasil
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Perusahaan Listrik Negara (PLN) didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir melakukan mediasi pembebasan lahan masyarakat yang akan dibangun tower jaringan SUTT Rengat - Tembilahan.
"Jangan sampai terkendala, kita harus mengedepankan kepentingan umum, tentunya menjadi orang yang bijak dalam proses pembebasan lahan warga," ucap Camat Kempas, Lukman Hakim saat memimpin mediasi di Kantor Lurah Kempas Jaya, Kamis, 3 Februari 2017.
Dimana ada sebanyak 9 masyarakat Kecamatan Kempas yang tidak menyepakati dengan harga ganti rugi yang diberikan oleh PLN.
Pertemuan tersebut yang berlangsung alot tersebut dihadiri langsung Kasi Datum Kejari Inhil, Budi Santoso, kasi intel kejari Ari Supandi, pihak PLN, yang diwakili tim Survey wip II Medan, lurah dan masyarakat.
Sementara itu Kasi Datum Kejari Indragiri Hilir, Budi Santoso mengatakan keberadaan pihak Kejari dalam permasalahan ini merupakan sebagai pendampingan pihak PLN dengan masyarakat yang tentunya apabila ditemukan permasalahan sebaiknya di diskusikan secara bersama.
Selamat Utoyo pemilik lahan dalam mediasi tersebut mengatakan nilai ganti rugi yang di tawarkan pihak PLN menurutnya tidak sepadan. Dan ia bersama masyarakat lainnya menginginkan nilai ganti rugi tersebut dapat disesuaikan dengan keinginan masyarakat.
"Dengan harga itu apakah sudah mentok atau bagaiman, kami tak mau dibilang sebagai penghambat pembangunan apalagi kami masyarakat transmigrasi," ucapnya.
Menangapi hal itu, pihak PLN WIP II Medan menjelaskan harga yang telah ditawarkan tersebut merupakan acuan dari Tim Apresel Medan yang telah melakukan survey sebelumnya di lahan masyarakat. Karena itu PLN tidak ada kewenangan untuk mengikuti keinginan masyarakat.
"PLN tidak ada kewenangan, itu aturan negara, satu rupiah pun akan dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Dalam mediasi yang berlangsung cukup alot tersebut, belum menemui kesepakatan bersama antara pihak PLN dan masyarakat, karena itu sebagai langkah terkahir pembebasan lahan masyarakat dalam rencana pembagunan jaringan sutt 150 kv itu akan dilanjutkan di meja pengadilan. (gil/HRC)
HIPMI Inhil Akan Gelar Muscab ke VIII, Andi Darma Taufik Dipercaya Sebagai Ketua Panitia
TEMBILAHAN - Andi Darma Taufik dipercaya sebagai Ketua Panitia Pelaksana atau Organizer Com.
Buruan Nikmati Bakso Sapi Sultan Harga 'Merakyat' di Sergai
SERGAI, INHILKLIK.COM - Bakso Sapi Sultan kini telah buka di Kabupaten Serdang B.
Hasbullah Minta Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Jadi Perhatian Anggota DPRD Inhil 2024-2029
TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) telah menuntaskan pleno penghitu.
Respon Keluhan Masyarakat, Sambu Group Bangunkan 2 KM Tanggul di Desa Air Tawar
TEMBILAHAN - Sambu Group kembali mewujudkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membangun 2000.
Dishub Inhil Sukses Gelar Uji Coba Sandar Kapal Tongkang Kapasitas 60 Kontainer di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
TEMBILAHAN - Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sukses melakukan uji co.
Aklamasi, Yusuf Said Kembali Pimpin APINDO Inhil Periode 2023-2028
TEMBILAHAN - HM. Yusuf Said, SE, MM terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus.