• Senin, 13 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

PNS Tersangka Kasus Pencucian Uang Masih Bebas dan Belum di Pecat

Redaksi

Senin, 06 Februari 2017 20:58:00 WIB
Cetak
PNS Tersangka Kasus Pencucian Uang Masih Bebas dan Belum di Pecat
Niwen Khairiah dan Ahmad Mahbub saat sidang di Pengadilan Tinggi Pekanbaru


INHILKLIK.COM, BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, belum menerima surat permohonan pemberhentian status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Niwen Khairiah dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Batam.

Padahal, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI 2016 lalu, perempuan yang terakhir menjabat Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri di Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam itu, divonis 16 tahun penjara dan dikenakan denda Rp 6,6 miliar.

Niwen dinyatakan terbukti terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dari bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijalankan abangnya, Ahmad Mahbub alias Abob.

Niwen membuat hebih karena memiliki rekening gendut dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 trilun di rekeningnya.

Transaksi itu diduga digunakan untuk bisnis minyak ilegal Abob.

Itu berdasarkan laporan awal dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan adanya transaksi mencurigakan lebih kurang Rp1,3 triliun di rekening tabungan atas nama Niwen Khairiah.

"Saya belum terima suratnya. Prosesnya kan panjang. Coba tanya BKD saja," kata Jefridin saat ditemui usai rapat TPID Kota Batam, Rabu (2/1) di Gedung Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kepri di Batam Center.

Dia membenarkan, untuk terbitnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian itu, paling tidak memang memerlukan parafnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Namun ditegaskan dia lagi, surat dari BKD itu belum sampai ke meja kerjanya.

"Paling tidak saya yang paraf suratnya. Mungkin sedang proses sekarang. Belum ada di meja kerja saya," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala BKD dan SDM Kota Batam, M Sahir mengatakan, surat permohonan pemberhentian Niwen sudah diajukan ke Wali Kota Batam. Saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya SK pemberhentian tersebut.

"Kalau sesuai aturan, memang pecat. Tapi kami masih tunggu surat keputusan dari wali kota. Kan ada prosesnya lagi setelah diajukan," kata Sahir kemarin.

Status Niwen, lanjutnya sudah lama tidak menjadi pegawai di lingkungan Pemko Batam. Statusnya non aktif sejak putusan pengadilan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, kendatipun berdasarkan putusan MA Niwen diputus bersalah dan mesti menjalani hukuman badan di balik jeruji penjara, saat ini proses eksekusinya belum berjalan.

Menurut informasi yang beredar, Niwen masih bisa leluasa berkomunikasi via handphonenya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Muhammad Mikroj mengatakan, eksekusi terhadap Niwen bukan wewenang pihaknya, melainkan wewenang Kejaksaan Tinggi di Pekanbaru.

"Di Pekanbaru eksekutornya, bukan kami," ujar Mikroj. (TribunBatam)

 


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Lagi, Gubernur Kepri Dianugerahi TOP Pembina BUMD 2017

Jumat, 26 Mei 2017 - 01:10:26 WIB

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Total 2000 BUMD di Indonesia  bersaing untuk menda.

Gara-gara 'Termos', Ketua Kadin Kepulauan Riau Jadi Tersangka

Senin, 06 Maret 2017 - 09:09:14 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri resmi menetapkan Ketua Kadin Kepri MM sebagai ters.

Depo Minyak Senilai Rp8 Triliun di Batam Terkatung-katung

Kamis, 02 Maret 2017 - 03:08:59 WIB

INHILKLIK.COM, BATAM - Pembangunan depo minyak di Pulau Janda Berhias, Tanjungri.

Nama Jalan di Batam akan Dievaluasi

Kamis, 23 Februari 2017 - 05:54:48 WIB

INHILKLIK.COM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam bakal mengevaluasi nama-nam.

Mantan Bupati Anambas Mangkir, Jaksa Layangkan Panggilan Kedua

Jumat, 17 Februari 2017 - 09:57:14 WIB

INHILKLIK.COM, KEPRI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melayangkan surat p.

Tour de Bintan Siap Digelar Bulan Maret Mendatang

Jumat, 17 Februari 2017 - 08:54:37 WIB

INHILKLIK.COM, BINTAN -- Salah satu ajang sport-tourism bergengsi di Indonesia, .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network