• Sabtu, 16 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Kewenangan Daerah Hingga Pusat Digagahi PT SAL

Redaksi

Senin, 13 Februari 2017 10:58:55 WIB
Cetak
Kewenangan Daerah Hingga Pusat Digagahi PT SAL
Hutan sungai rawa Desa Pungkat

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Surat penghentian sementara kegiatan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) yang dilayangkan oleh Pemerintah Daerah Indragiri Hilir tahun 2014 tidak serta merta menghentikan PT SAL beraktifitas di Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir.

Bahkan turunnya Badan Restorasi Gambut bersama Kementrian Lingkungan Hidup bulan Januari lalu juga tidak memberikan pengaruh terhadap kegiatan pengerusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT SAL.

Hingga hari ini anak perusahan First Resource tersebut terus melakukan kegiatan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di Desa Pungkat.

Masyarakat desa Pungkat yang didampingi oleh Devi Indriani dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru meminta ketegasan Negara untuk menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Seorang warga menyatakan bahwa akibat dari aktifitas perusahaan ini membawa dampak pencemaran yang luar biasa, sebelum PT SAL  masuk warga dapat meminum langsung air dari sungai rawa.

Namun sekarang, air sungai rawa sudah tidak layak konsumsi bahkan jika air tersebut kami rebus-pun rasanya tidak enak. Tidak hanya sampai disana, pencemaran juga berakibat pada penurunan perekonomian warga.

“Kami sudah muak dengan berbagai kelakuan nakal PT SAL, desa kami mayoritas bekerja sebagai pengerajin kapal. Sejak perusahaan ini masuk dan melakukan penebangan hutan kami kesulitan mencari bahan baku pembuatan kapal. Kalau penurunan perekonomian ini terus berlangsung mau diberi makan apa keluarga kami” ungkap Asmar, tokoh masyarakat Desa Pungkat.

(Foto: PT SAL Terus beropersi lakukan pemupukan perkebunan sawit yang telah mereka tanam)

Menurut Devi, terdapat keganjilan pada izin yang dikantongi PT SAL. “Areal perkebunan sawit seluas 17.095 hektar untuk PT SAL di Desa Simpang Gaung, Desa Belantaraya, Desa Pungkat, Desa Teluk Kabung dan Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, tumpang tindih dengan Moratorium Revisi PIPIB V Tahun 2014. Bahkan sebagian besar areal tersebut berada diatas lahan gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter.” terangnya.

Masniar, tokoh wanita Desa Pungkat mengungkapkan  bahwa PT SAL seolah tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Berbagai temuan mulai dari penebasan, pemupukan, pendalaman kanal hingga kanal baru, cukup membuktikan bahwa PT SAL tidak pernah berhenti. Kami sudah beberapa kali menemui DPRD Inhil hingga Bapak Bupati guna menyampaikan apa yang kami rasakan sejak kehadiran perusahaan ini. Bahkan terakhir 11 Januari lalu saya bersama beberapa perwakilan warga bertemu dengan Pak Wardan. Beliau menyatakan akan menindak tegas PT SAL jika terbukti tidak mengindahkan surat penghentian sementara kegiatan yang telah dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten.” paparnya.

Terakhir Devi Indriani menegaskan bahwa hingga hari ini PT SAL terus melakukan pengerusakan lingkungan.

“Perusahaan ini benar benar 'keren', bukan hanya pemerintah kabupaten bahkan negara pun diabaikan olehnya karena secara jelas dipaparkan larangan melakukan pembukaan lahan (land clearing) untuk penanaman baru meskipun dalam area yang sudah memiliki izin konsesi dalam Surat Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 05 November 2015 tentang Instruksi Pengelolaan Lahan Gambut," jelas Devi.

Pengerusakan lingkungan terbaru yang dilakukan PT SAL kemarin (12/02/2017) sekitar pukul 13.00 masyarakat menegur operator alat berat karena kedapatan sedang melakukan pendalaman kanal. Kehadiran negara tidak membuat anak perusahaan First Resource ini sadar. Kita benar benar menanti ketegasan pemerintah untuk segera mencabut izin PT Setia Agrindo Lestari.” tutupnya. (*)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Lingkungan

DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 18 April 2026 - 15:46:45 WIB

TEMBILAHAN - Menanggapi berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengelola.

Lingkungan

PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa

Selasa, 14 April 2026 - 16:37:29 WIB

Indragiri Hilir – PT Guntung Idamannusa (PT GIN) menggelar kegiatan sosialisasi dan simulasi pe.

Lingkungan

DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:09:41 WIB

Tembilahan — Menanggapi keluhan masyarakat terkait persoalan sampah yang kian tidak terkendali .

Lingkungan

PT SRL Gelar Rapat Penilaian Desa Bebas Api, Dua Desa Raih Reward Rp100 Juta

Ahad, 23 November 2025 - 10:24:13 WIB

TEMBILAHAN - PT Sumatera Riang Lestari  (SRL) Blok VI, bersama komite Desa Bebas Api yang te.

Lingkungan

PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Karlahutbun

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:25:59 WIB

Pelangiran — PT Guntung Idamannusa (GIN), anak perusahaan Musim Mas Group, bekerja sama dengan .

Lingkungan

PT Bumipalma Lestaripersada Gelar Apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:24:05 WIB

TEMBILAHAN - Fenomena el nino yang terjadi di bulan ini  menyebabkan kekeringan di berbagai .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network