Kebijakan Larangan Ekspor Kelapa Kepentingan Siapa?
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kelapa adalah pohon kehidupan yang mempunyai banyak produk turunannya dan merupakan salah satu komoditas strategis, terutama untuk ekspor ke pasar negara tetangga atau negara maju seperti Amerika, Eropa dan timur tengah.
Namun, di sisi lain, ekspor kelapa menghadapi tantangan karena adanya wacana pelarangan ekspor yang di motori oleh HIPKI selain itu produksinya stagnan bahkan bisa jadi menurun.
Kelapa merupakan komoditas yang terbengkalai kurang lebih 30 tahun tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah dan sangat kurang perkembangannya dikarenakan harga jualnya murah.
Petani kelapa sempat banyak yang beralih ke tanaman lain, salah satunta sawit, baru sekitar dua tahun belakangan ini harga membaik dengan adanya ekspor masuk lansung ke petani membeli buah kelapa.
Dimana selama ini industri yang ada disekitar petani tidak pernah membeli harga kelapa petani dengan pantas. Karena industri selalu berpatokan dengan harga CNO Rotterdam yang notabene patokan harga kopra hanya satu prodak.
Padahal industri nasional sudah memproduksi banyak prodak diataranya : Santan Kemasan, air kelapa, minyak sayur, VCO,coco peat, tepung kelapa kering (dessicated coconut), arang Tempurung (batok Kelapa) bungkil dll. seharusnya industri membeli kelapa petani yang sesuai.
Baca Juga: Perpekindo Tolak Keras Larangan Ekspor Kelapa
Diberikatakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan berencana melarang ekspor kelapa mentah ke luar negeri. Mengingat kebutuhan dalam enegeri tidak terpenuhi.
Menyikapi ini, Pemkab Indra Giri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menolak rencana pengaturan tata niaga kelapa yang menjadi komoditas andalan daerah tersebut, karena dinilai sangat tidak berpihak kepada nasib petani kelapa.
Senanda dengan itu, Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) tidak setuju adanya larangan ekspor karena akan merugikan petani kelapa yang akan berpengaruh masalah harga jual.
Kecuali jika Industri Kecil Menengan (IKM) sudah tumbuh di sekitar petani, Perpekindo akan jadi garda terdepan menyuarakan pelarangan ekspor.
“Industri mengklaim kekurangan bahan baku menurut hemat kami kalau industri mau membeli harga sesuai kelapa petani tidak akan kekurangan bahan baku, produksi kelapa secara nasional Kopra 2.960.851 Ton atau 14.804.255.000 butir (Statistik Perkebunan Indoneisa Komoditas Kelapa 2014 -2016) buah kelapa melimpah tetapi selama ini selalu dihargai kelapa petani dengan murah padahal industri mampu membeli sesuai dengan pembelian eksportir,’ ujar Ketua Perpekindo, Muhaemin Tallo di Jakarta dalam rilisnya yang diterima inhilklik.com, Rabu (15/02/2017).
Ditambahkan Muhaemin, Industri kelapa selama ini terbukti tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani kelapa.
Sebagai contoh, dikatakan Muhaemin. industri yang ada di kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) Riau PT. Pulau Sambu membutuhkan buah kelapa 1 Juta Butir /hari, PT. Pulau Sambu Pulau Kuala Enok 300 Ton Kopra atau 1,5 Juta Butir/hari, PT. Riau Sakti United Plantation Pulau Burung 1 juta butir/ hari, PT. Coconako Indonesia Tembilahan Ulu 200 butir/hari, PT. Inhil Sarimas Kelapa Kempas (Sungai Sejuk) 300 ribu butir/hari, jumlah kebutuhan bahan baku 5 industri 1.440.000.000 butir/tahun.
Sementara hasil produksi 4.681.090.080 butir / tahun dengan luas kebun kelapa 325.075,7 Ha. (sumber: Dinas Perkebunan INHIL ) jadi ada 3.241.090.080 butir kelapa yang tidak dapat diserap oleh industry yang ada di kabupaten Inhil, dampak dari semua itu akhirnya pabrik membeli kelapa petani
“Industri dalam negeri sudah terbiasa meraup keuntungan besar jadi tidak mau mengangkat harga. Begitu petani beramai ramai menjual kelapanya kepada eksportir baru kelabakan karena petani yang memasok ke indusrti mereka tidak mencukupi produksinya. Agar mereka bisa kembali membeli kelapa petani dengan murah pihak industri membuat strategi melalui organisasi HIPKI mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi pelarangan ekspor kelapa bulat,” papar Muhaemin
Pentani terpaksa menjual kelapanya dengan murah, hal ini terjadi selama lebih kurang 30 tahun akhirnya banyak petani yang tidak mampu lagi memelihara dan mempertahankan kebun mereka karena butuh biaya pemeliharaan yang tinggi seperti tanggul penahan air, akibatnya lebih dari 100.000 Ha kebun kelapa di kabupaten Inhil yang rusak akibat tenggelamnya kebun kelapa tersebut dan hal ini membuktikan bahwa Perusahan Industri kelapa kita tidak mampu mensejahterakan petani, belum lagi didaerah lain diseluruh indonesia.
“Dampak lain dari murahnya pembelian industri nasional kita adalah ketidak mampuan petani kelapa untuk meremajakan kelapanya dan pengembangan kebun kelapa nasional tidak berkembang dan bahkan menurun karena gairah dan daya tarik untuk investasi pada perkebunan kelapa tidak menarik bagi investor,’ jelas Muhaimin. (ard)
Buruan Nikmati Bakso Sapi Sultan Harga 'Merakyat' di Sergai
SERGAI, INHILKLIK.COM - Bakso Sapi Sultan kini telah buka di Kabupaten Serdang B.
Hasbullah Minta Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Jadi Perhatian Anggota DPRD Inhil 2024-2029
TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) telah menuntaskan pleno penghitu.
Respon Keluhan Masyarakat, Sambu Group Bangunkan 2 KM Tanggul di Desa Air Tawar
TEMBILAHAN - Sambu Group kembali mewujudkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membangun 2000.
Dishub Inhil Sukses Gelar Uji Coba Sandar Kapal Tongkang Kapasitas 60 Kontainer di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
TEMBILAHAN - Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sukses melakukan uji co.
Aklamasi, Yusuf Said Kembali Pimpin APINDO Inhil Periode 2023-2028
TEMBILAHAN - HM. Yusuf Said, SE, MM terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus.
Forum CSR Akan Gelar FGD Tentang Peran Korporasi Dalam Membangun Indragiri Hilir
TEMBILAHAN - Forum Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU / CSR) Kabupaten In.