Tangisan Seorang Kurir Ektasi
INHILKLIK.COM, Palembang - EA (28), warga Jalan Notosari Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menunduk lesu. Sesekali ia menyeka air mata yang keluar.
Ibu satu anak ini harus merasakan lembabnya sel penjara setelah ditangkap polisi karena menjadi anggota jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, EA berdiri berjejer bersama rekannya FP dan WD, di depan Gedung Direktorat Narkoba Mapolda Sumsel saat digelar Press Rilis tangkapan narkoba, Kamis, 16 Februari 2017.
EA ditangkap bersama FD karena menjadi kurir narkoba berbagai jenis, mulai dari ekstasi beragam warna hingga sabu. Saat ditangkap di kediamannya pada Selasa, 14 Februari 2017, petugas menemukan paket narkoba yang rencananya dibawa EA dan FP ke Lampung.
Jumlah narkoba yang ditemukan sangat fantastis, yaitu sebanyak 250 gram sabu dan 1.232 butir pil ektasi, yang terdiri dari 937 butir ekstasi berwarna merah berlogo LV dan 295 butir ekstasi berwarna biru berlogo kerang.
Wanita itu mengaku baru dua kali menjadi kurir narkoba. Dengan upah yang diperoleh hingga jutaan rupiah, EA melakoni pekerjaan ilegal itu.
"Suami saya sudah menikah lagi, jadi tinggal berdua saja sama anak dan saya harus membiayai semuanya," ujar dia sambil tertunduk lesu.
EA memutuskan menerima pekerjaan sebagai kurir narkoba karena pekerjaan sebagai tukang kredit baju, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan anaknya. Hasil upah sebagai kurir narkoba digunakannya untuk membeli susu anaknya dan menambah modal usahanya.
Namun, EA seketika menangis saat ditanya tentang anak perempuan satu-satunya. Meskipun beberapa kali menyeka air matanya, EA tak bisa mengendalikan air matanya saat mengingat anaknya yang baru berusia 6 tahun.
Ia tak mampu menjawab ketika ditanya siapa yang akan menjaga sang anak jika dirinya dipenjara. Ia mengaku tidak mempunyai sanak keluarga, baik di Kabupaten Banyuasin maupun di Kota Palembang. Hanya ada keluarga dari mantan suaminya saja yang tinggal di Palembang.
"Saya tidak tahu anak saya akan tinggal dengan siapa, ini juga dibawa (ke Gedung Dirnarkoba Polda Sumsel) karena tidak ada yang menjaganya," ungkap dia dengan berurai air mata.
Dari pengakuannya, EA baru satu tahun pindah ke Palembang dan langsung menetap di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Sebelumnya, dia tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Liputan6.Com)
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







