PILIHAN
Diperlukan Juknis Kusus Untuk Banpol PP Inhil
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Tidak hanya soal insentif Bantuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) yang hanya sebesar Rp400 ribu perbulannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) juga menyoroti soal petunjuk teknis (Juknis) para Banpol PP di Negeri Seribu Parit ini.
Anggota Komisi I DPRD Inhil Fadli H Sofyan mengungkapkan, tugas dari Bantuan Polisi Pamong Praja ( Banpol -PP) yang ada didesa harus diperjelas, supaya mereka tidak bertugas dengan merangkum berbagai pekerjaan. Untuk itu, diperlukan petunjuk teknis kusus yang mengatur tentang tugas dari Banpol-PP.
Dari pengakuan salah seorang Banpol-PP di desa tugas mereka merangkum berbagai tugas yang berkaitan dengan keamanan.
Pasalnya, sebagian Banpol PP yang berada di desa mengakui, bahwa tugas dan fungsi mereka merangkap segala bentuk pekerjaan yang berhubungan dengan pengamanan.
"Jika Satpol-PP jelas tugasnya mengawal jalannya peraturan daerah (Perda) sedangkan Banpol-PP belum ada juknis yang jelas mengatur tentang itu," ujar Fadli, Rabu (11/11/2015).
Untuk honor Banpol-PP mendapatkannya dari anggaran desa sedangkan untuk desa dari Satpol-PP, kemudian untuk juknis masih belum ada. Maka dari itu pemerintah perlu mempersiapkan Juknis mengenai tugas dari Banpol-PP didesa-desa. (Advetorial/DPRD Inhil)
Anggota Komisi I DPRD Inhil Fadli H Sofyan mengungkapkan, tugas dari Bantuan Polisi Pamong Praja ( Banpol -PP) yang ada didesa harus diperjelas, supaya mereka tidak bertugas dengan merangkum berbagai pekerjaan. Untuk itu, diperlukan petunjuk teknis kusus yang mengatur tentang tugas dari Banpol-PP.
Dari pengakuan salah seorang Banpol-PP di desa tugas mereka merangkum berbagai tugas yang berkaitan dengan keamanan.
Pasalnya, sebagian Banpol PP yang berada di desa mengakui, bahwa tugas dan fungsi mereka merangkap segala bentuk pekerjaan yang berhubungan dengan pengamanan.
"Jika Satpol-PP jelas tugasnya mengawal jalannya peraturan daerah (Perda) sedangkan Banpol-PP belum ada juknis yang jelas mengatur tentang itu," ujar Fadli, Rabu (11/11/2015).
Untuk honor Banpol-PP mendapatkannya dari anggaran desa sedangkan untuk desa dari Satpol-PP, kemudian untuk juknis masih belum ada. Maka dari itu pemerintah perlu mempersiapkan Juknis mengenai tugas dari Banpol-PP didesa-desa. (Advetorial/DPRD Inhil)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








