Massa Datangi Parlemen Tuntut Penonaktifan Ahok
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Massa dari berbagai unsur masyarakat yang menuntut penonaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mulai memadati pintu masuk utama Gedung MPR, DPR, dan DPD di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa pukul 08.00 WIB.
Para demonstran meliputi anggota Forum Umat Islam (FUI) serta organisasi kemahasiswaan dari sejumlah universitas termasuk dari Universitas Negeri Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Prof. Hamka.
Massa mulai berkumpul sekitar pukul 08.00 WIB di depan pintu masuk utama kompleks parlemen dan berorasi sejak pukul 08.30 WIB.
Dalam orasinya mereka meminta pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, menonaktifkan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al-Khatthath bertemu dengan Pimpinan DPR pada Senin (20/2) untuk memberitahukan rencana aksi mereka hari ini.
"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun besok akan ada massa besar, Insyallah aman," katanya.
Al-Khatthath mengatakan massa menuntut penonaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta karena menilai penetapannya kembali menjadi gubernur melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkara dugaan penistaan agama yang disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya lima tahun atau empat tahun. (Ant)
Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora
TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.
2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan
INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.
Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026
INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.
Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton
INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun
INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.
iKlik Network







.jpg)