Pukat Harimau Merajalela Di Rokan Hilir, Nelayan Lokal Di Rugikan
INHILKLIK.COM, ROKAN HILIR - Kapal ikan trawl atau pukat harimau, telah lama beroperasi menangkap ikan di perairan Rohil. Namun, sampai sekarang, kapal pukat harimau tetap bebas berkeliaran, tanpa ada pengawasan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Rohil.
“Kita prihatin ternyata banyak kapal nelayan dari luar Rohil leluasa menangkap ikan secara ilegal, menggunakan jaring pukat harimau di perairan Rohil. Anehnya, pemerintah daerah (DKP Rohil), menutup mata dengan situasi ini,” kata anggota DPRD Rohil Murkan Muhammad, Senin kemarin kepada para wartawan melalui seluler.
Akibatnya, jelas Murkan, nelayan lokal dan Pemda Rohil dirugikan dengan dibiarkan kapal-kapal pukat tersebut. Kapal-kapal pukat trowl tersebut milik pengusaha perikanan. Sayangnya, pengusaha tersebut hanya mengejar keuntungan ekonomi semata.
“Memang berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang melakukan pengawasan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat. Tapi kan tidak mesti lepas tangan. Kita tetap mendesak Pemkab Rohil melakukan langkah-langkah demi kesejahteraan dan keadilan bagi nelayan serta keamanan laut kita,” kata Murkan.
Bila Pemkab Rohil tidak mengambil sikap, tutur Murkan, di khawatirkan akan berpotensi menjadi sumber konflik pada masyarakat nelayan. “Mari kita belajar dari peristiwa serupa beberapa waktu lalu, pembakaran kapal pukat milik nelayan dari daerah lain di Panipahan,” pungkas Murkan. (riaupotenza.com)
PT Guntung Idamannusa Gelar Panen Jagung Kuartal IV Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
MANDAH – PT Guntung Idamannusa (PT GIN) melaksanakan kegiatan Panen Jagung Kuartal IV sebagai b.
Mayoritas Pemilik Lahan di Sungai Guntung Setujui Proses HGU Pola Kemitraan
Sungai Guntung — Mayoritas pemilik lahan di wilayah Sungai Guntung menyatakan .
Rapimprov Kadin Riau 2025: Kolaborasi Bangun Ekonomi Daerah
PEKANBARU – Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau tahun 20.
UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif Inhil 2025 Akan Digelar 10-16 Desember 2025
TEMBILAHAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerja sama .
103 Pemilik Kapal Dibawah GT-7 Di Inhil Terima E-Pass Gratis Dari KSOP Kelas IV Tembilahan
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan resmi menyerahkan 103 E-P.
PT Oscar Investama Klarifikasi Soal Permohonan HGU, Tegaskan Proses Sesuai Aturan
TEMBILAHAN – PT Oscar Investama memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di .
iKlik Network







