Larangan Ekspor Kelapa Rugikan Petani
INHILKLIK.COM, PONTIANAK -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan larangan ekspor kelapa akan merugikan petani karena pabrik lokal tidak akan mampu menampung hasil panen petani kelapa.
"Kami minta agar pemerintah tidak terlalu terburu-buru membuat kebijakan larangan ekspor kelapa itu, karena hanya akan merugian petani kelapa," kata Ketua Departemen Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri Kalbar, Rudyzar Zaidar Mochtar di Pontianak, Sabtu (28/5/2016) silam.
Ia menjelaskan, sinyal larangan ekspor kelapa yang mulai diwacanakan Menteri Perdagangan Thomas Lembong itu dinilai masih perlu dikaji secara komprehensif agar tidak merugikan petani. "Di Kalbar saja, sumber daya kelapa kita berlimpah. Sementara pabrik yang bisa menampung kelapa petani hanya ada dua unit," ungkapnya.
Baca Juga: Kebutuhan Industri Kelapa Dalam Negeri Kurang, Besok 4 Kementrian Gelar FGD Kebijakan Ekspor Kelapa
Menurut dia, jumlah pabrik pengolahan kelapa yang ada di Kalbar tidak mampu jika dibandingkan dengan jumlah kelapa yang dipasok petani. Dengan demikian, jika larangan ekspor itu dilakukan maka dapat dipastikan kelapa milik petani tidak akan bisa dikelola.
Begitu pula dari sisi harga, menurut dia, pabrik pengolahan kelapa di Kalbar membeli kelapa dari petani dengan harga yang relatif murah, yakni hanya berkisar Rp 1.500 hingga Rp 1.700 per butir. "Jadi peluang petani untuk mendapatkan nilai tambah ekonomi di sektor perkebunan kelapa sangat terbatas sehingga pilihan alternatifnya adalah ekspor," ujar Rudyzar.
Sementara, dari sisi harga, kalau diekspor cukup membantu petani, karena harga kelapa di tingkat pembeli kontainer saja sudah mencapai Rp 3.000 per butir. Jika larangan ekspor itu diberlakukan, maka dikhawatirkan harga kelapa akan mengalami penurunan hingga 50 persen.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalbar tahun 2013, luas areal perkebunan kelapa di Kalbar mencapai 117.250 hektare, dari luas total areal yang terbagi menjadi tiga kelompok, masing-masing luas areal tandan muda seluas 12.937 hektare, tandan menghasilkan 74.876 hektare, dan tandan tua seluas 29.437 hektare.
Seluruh luasan total perkebunan kelapa di atas digarap oleh sekitar 78.758 keluarga petani, dengan jumlah produksi yang dihasilkan mencapai 78.897 ton per tahun, katanya.
Merujuk pada data pemerintah di atas, Rudyzar mengkhawatirkan akan terjadi gejolak di tingkat petani jika kebijakan larangan ekspor dilakukan. "Saya malah khawatir jika petani marah, mereka akan menebangi kelapanya dan menggantinya dengan komoditas lain seperti sawit," ujarnya. (antara)
Buruan Nikmati Bakso Sapi Sultan Harga 'Merakyat' di Sergai
SERGAI, INHILKLIK.COM - Bakso Sapi Sultan kini telah buka di Kabupaten Serdang B.
Hasbullah Minta Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Jadi Perhatian Anggota DPRD Inhil 2024-2029
TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) telah menuntaskan pleno penghitu.
Respon Keluhan Masyarakat, Sambu Group Bangunkan 2 KM Tanggul di Desa Air Tawar
TEMBILAHAN - Sambu Group kembali mewujudkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membangun 2000.
Dishub Inhil Sukses Gelar Uji Coba Sandar Kapal Tongkang Kapasitas 60 Kontainer di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
TEMBILAHAN - Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sukses melakukan uji co.
Aklamasi, Yusuf Said Kembali Pimpin APINDO Inhil Periode 2023-2028
TEMBILAHAN - HM. Yusuf Said, SE, MM terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus.
Forum CSR Akan Gelar FGD Tentang Peran Korporasi Dalam Membangun Indragiri Hilir
TEMBILAHAN - Forum Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU / CSR) Kabupaten In.