Aliansi Seniman Muda Inhil Sesalkan Pelarangan Penggunaan Halaman Gedung LAMR
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Insan Seni Kabupaten Indragiri Hilir menyesalkan tindakan pelarangan pemakaian halaman gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang berlokasi di Jalan Sungai Beringin, Tembilahan, untuk latihan oleh penjaga.
Pelarangan ini, menurut pengakuan Ari Musapia, salah seorang Insan Seni yang kala itu dilarang berlatih secara tertulis, Minggu (5/3/2017), tidak hanya dilakukan sekali, namun sudah berulang kali.
"Kami sejak 10 tahun belakangan ini, selalu melakukan latihan berkesenian, baik teater, puisi, tari, dan musik selalu di LAMR. Kami selalu latihan disana karena jauh dari permukiman dan lapangab terbukanya luas. Sehingga, lebih leluasa dalam latihan," tukasnya.
Tapi, malam tadi, dikatakan Ari Musapia, pelarangan pemakaian halaman gedung oleh penjaga LAMR kembali terjadi. Malah, lanjutnya, penjaga mengunci pagar sembari mengatakan tidak ada aturan untuk para seniman boleh latihan di sana.
Salah satu Insan Seni yang terhimpun dalam Aliansi Seniman Muda Indragiri Hilir, Saipudin Ikhwan, sangat menyayangkan sikap penjaga yang terkesan arogan. Padahal, menurutnya, dengan izin yang diberikan, LAMR dapat dikatakan memberi kontribusi positif terhadap pengembangan seni budaya di Kabupaten Inhil.
"Kami sangat menyayangkan tindakan penjaga tersebut. Kalau begini, takutnya stigma negatif akan melekat pada LAMR secara institusional sebagai imbas hasil arogansi Si Penjaga," keluhnya.
Maka dari itu, Saipudin Ikhwan yang akrab disapa Boboy mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah yang diplomatis dengan menyurati pihak-pihak bersangkutan terkait pelarangan tersebut.
"Kami akan coba upaya diplomatis dengan menanyakan pelarangan tersebut apakah merupakan kebijakan kelembagaan atau individual dari Si Penjaga semata," pungkas Boboy.
Untuk diketahui, pihak bersangkutan yang dimaksud Aliansi Seniman Muda Inhil, yakni Ketua LAMR Provinsi Riau, Ketua LAMR Kabupaten Indragiri Hilir, Dewan Kesenian Riau, Dewan Kesenian Inhil, Pemkab dan DPRD Inhil, sesuai dengan Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Lembaga Adat Melayu Riau. (Rls)
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Siak – Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam dal.
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
SABAK AUH-Personel Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan terhadap lahan tanaman jagung pipil yang.
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Tembilahan – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan oleh Bhabin.
Menyebrangi sungai demi sampai ke lokasi ketahanan pangan Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Laksanakan kontrol tanama jagung di Seberang Tembilahan Selatan
Tembilahan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan, BRIPTU KUKUH TRI KURNIA.
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan Pantau Pertumbuhan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan
Tembilahan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabink.
Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
TEMBILAHAN – Menginjak usia 18 tahun pada Jumat (22/5/2026), Universitas Islam Indragiri (UNISI.
iKlik Network







