Aliansi Seniman Muda Inhil Sesalkan Pelarangan Penggunaan Halaman Gedung LAMR
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Insan Seni Kabupaten Indragiri Hilir menyesalkan tindakan pelarangan pemakaian halaman gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang berlokasi di Jalan Sungai Beringin, Tembilahan, untuk latihan oleh penjaga.
Pelarangan ini, menurut pengakuan Ari Musapia, salah seorang Insan Seni yang kala itu dilarang berlatih secara tertulis, Minggu (5/3/2017), tidak hanya dilakukan sekali, namun sudah berulang kali.
"Kami sejak 10 tahun belakangan ini, selalu melakukan latihan berkesenian, baik teater, puisi, tari, dan musik selalu di LAMR. Kami selalu latihan disana karena jauh dari permukiman dan lapangab terbukanya luas. Sehingga, lebih leluasa dalam latihan," tukasnya.
Tapi, malam tadi, dikatakan Ari Musapia, pelarangan pemakaian halaman gedung oleh penjaga LAMR kembali terjadi. Malah, lanjutnya, penjaga mengunci pagar sembari mengatakan tidak ada aturan untuk para seniman boleh latihan di sana.
Salah satu Insan Seni yang terhimpun dalam Aliansi Seniman Muda Indragiri Hilir, Saipudin Ikhwan, sangat menyayangkan sikap penjaga yang terkesan arogan. Padahal, menurutnya, dengan izin yang diberikan, LAMR dapat dikatakan memberi kontribusi positif terhadap pengembangan seni budaya di Kabupaten Inhil.
"Kami sangat menyayangkan tindakan penjaga tersebut. Kalau begini, takutnya stigma negatif akan melekat pada LAMR secara institusional sebagai imbas hasil arogansi Si Penjaga," keluhnya.
Maka dari itu, Saipudin Ikhwan yang akrab disapa Boboy mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah yang diplomatis dengan menyurati pihak-pihak bersangkutan terkait pelarangan tersebut.
"Kami akan coba upaya diplomatis dengan menanyakan pelarangan tersebut apakah merupakan kebijakan kelembagaan atau individual dari Si Penjaga semata," pungkas Boboy.
Untuk diketahui, pihak bersangkutan yang dimaksud Aliansi Seniman Muda Inhil, yakni Ketua LAMR Provinsi Riau, Ketua LAMR Kabupaten Indragiri Hilir, Dewan Kesenian Riau, Dewan Kesenian Inhil, Pemkab dan DPRD Inhil, sesuai dengan Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Lembaga Adat Melayu Riau. (Rls)
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
INHILKLIK.COM - Sambu Group, Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) kembali menegaskan ko.
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
INHILKLIK.COM - Sambu Group, sebagai Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), melalui sala.
Merajut Kepedulian Ramadan, PT Pulau Sambu di Kuala Enok & YBDA Santuni Anak Yatim
INHILKLIK - Bulan Ramadan yang penuh keberkahan dan semangat berbagi kembali diwujudkan oleh Samb.
Jelang Idul Fitri 2026, PLN Icon Plus Sumbagteng Siagakan Tim dan Infrastruktur Jaringan
INHILKLIK – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, PLN Icon Plus SBU Regional .
Dihadiri Sejumlah Menteri, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor Ikuti Retret Bela Negara di Kemenhan
BOGOR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ard.
PT GIN Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Kecamatan Gaung
Gaung — PT Guntung Idamannusa (PT GIN) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam).
iKlik Network







