• Selasa, 30 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Lingkungan
  • Siak

PT Karunia Samudera Indonesia Di Periksa Saatpol PP Karena Bangun Gudang Kimia Tanpa Izin

Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2017 17:49:38 WIB
Cetak
PT Karunia Samudera Indonesia Di Periksa Saatpol PP Karena Bangun Gudang Kimia Tanpa Izin
Kawasan pembangunan gudang garam kimia milik PT Karunia Samudera Indonesia (KSI) (foto/pnc)

INHILKLIK.COM, SIAK - Pembangunan gudang milik PT Karunia Samudera Indonesia (KSI) di daerah Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau tidak memiliki izin dari pemerintah daerah setempat.

Gudang yang dibangun bersebelahan dengan pelabuhan khusus PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Buatan Port itu sejatinya untuk penimbunan garam kimia penghancur kayu. Karena terendus tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pihak pemerintah Kecamatan Koto Gasib melayangkan surat kepada pihak perusahan.

"Sejatinya, kita sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada pihak perusahan, agar pembangunan gudang itu tidak dilanjutkan sebelum mengantongi izin. Tetapi, mereka tetap nekat membangun. Akhirnya, kita serahkan kasus ini kepada pihak Satpol PP Siak, agar segera melakukan tindakan," kata Camat Koto Gasib Dicky Sopiyan kepada potretnews.com, Jumat kemarin (17/3/2017) via telepon.

Seharusnya pihak perusahan harus memilik izin sebelum mendirikan bangunan, karena hal itu sudah ada aturannya. Jika tidak mengikuti prosedur, bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak.

Ads
"Menurut informasi yang saya terima, pihak perusahan sudah dipanggil Satpol PP Siak. Mengenai perkembangan selanjutnya, kita belum tahu. Tapi yang jelas mereka belum mengantongi izin,"imbuh Camat. (pnc)

Pembangunan gudang milik PT Karunia Samudera Indonesia (KSI) di daerah Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau tidak memiliki izin dari pemerintah daerah setempat.

 

Gudang yang dibangun bersebelahan dengan pelabuhan khusus PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Buatan Port itu sejatinya untuk penimbunan garam kimia penghancur kayu. Karena terendus tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pihak pemerintah Kecamatan Koto Gasib melayangkan surat kepada pihak perusahan.

 

"Sejatinya, kita sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada pihak perusahan, agar pembangunan gudang itu tidak dilanjutkan sebelum mengantongi izin. Tetapi, mereka tetap nekat membangun. Akhirnya, kita serahkan kasus ini kepada pihak Satpol PP Siak, agar segera melakukan tindakan," kata Camat Koto Gasib Dicky Sopiyan kepada potretnews.com, Jumat kemarin (17/3/2017) via telepon.

 

Seharusnya pihak perusahan harus memilik izin sebelum mendirikan bangunan, karena hal itu sudah ada aturannya. Jika tidak mengikuti prosedur, bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak.

 

Ads
"Menurut informasi yang saya terima, pihak perusahan sudah dipanggil Satpol PP Siak. Mengenai perkembangan selanjutnya, kita belum tahu. Tapi yang jelas mereka belum mengantongi izin,"imbuh Camat. - See more at: https://www.potretnews.com/berita/baca/2017/03/18/nekat-bangun-gudang-belum-kantongi-izin-pt-karunia-samudera-indonesia-akhirnya-dipanggil-satpol-pp/#sthash.l9ycnN4v.dpuf


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Lingkungan

PT Bumi Palma Lestari Persada Gelar Apel Siaga Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Musim Kemarau

Selasa, 02 Juni 2026 - 11:29:56 WIB

ENOK – PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP), anak perusahaan Sinarmas Agribusi.

Lingkungan

DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 18 April 2026 - 15:46:45 WIB

TEMBILAHAN - Menanggapi berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengelola.

Lingkungan

PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa

Selasa, 14 April 2026 - 16:37:29 WIB

Indragiri Hilir – PT Guntung Idamannusa (PT GIN) menggelar kegiatan sosialisasi dan simulasi pe.

Lingkungan

DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:09:41 WIB

Tembilahan — Menanggapi keluhan masyarakat terkait persoalan sampah yang kian tidak terkendali .

Lingkungan

PT SRL Gelar Rapat Penilaian Desa Bebas Api, Dua Desa Raih Reward Rp100 Juta

Ahad, 23 November 2025 - 10:24:13 WIB

TEMBILAHAN - PT Sumatera Riang Lestari  (SRL) Blok VI, bersama komite Desa Bebas Api yang te.

Lingkungan

PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Karlahutbun

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:25:59 WIB

Pelangiran — PT Guntung Idamannusa (GIN), anak perusahaan Musim Mas Group, bekerja sama dengan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network