Berawal Pertengkaran Di Facebook, Berujung Kematian
INHILKLIK.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap Rama Dhian (23), pelaku pembunuhan di Kecamatan Panjang, 12 jam setelah dia melakukan perbuatan kejinya.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam waktu 12 jam usai melakukan pembunuhan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Badarlampung, Jumat.
Usai membuh Hendra Kurniawan (31), tersangka langsung ke Rumah Sakit Umum Darah Abdul Moeloek untuk mengobati luka pada tubuhnya saat berkelahi dengan korban.
Polisi mendapatkan informasi ada warga yang ditusuk pada paha sebelah kiri. Dan segera polisi mengejar pelakunya. "Tidak kurang dari 12 jam petugas pun berhasil menangkap pelaku, dengan barang bukti besi," kata dia.
Dari keterangan pelaku, latar belakang pembunuhan adalah cekcok di Facebook karena korban menyebut teman perempuanya dengan kata kurang baik.
"Lalu mereka janjian dan sempat cekcok hingga akhirnya terjadi keributan hingga membuat korban meninggal dunia," kata Kombes Murbani.
Kedua orang ini bertemu Senin malam 20 Maret silam di depan peti kemas Pelabuhan Panjang.
"Dari pengakuan pelaku mereka sepakat bertemu di depan Terminal Pelabuhan Panjang dan sebelum bertemu, tersangka sudah melihat keberadaan korban," kata dia.
Sebelum bertemu, tersangka mengambil sebatang besi dari pinggir jalan untuk kemudian menemui korban dan kemudian cekcok tak terhindarkan.
"Tersangka langsung memukul kepala korban dengan besi hingga berlumuran daran, korban pun menancapkan pisau di pahanya. Lalu dicabut oleh tersangka dan langsung menusuk korban secara membabi buta," kata dia.
Korban berlari ke pos satpam, sedangkan pelaku melarikan diri ke rumah sakit.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang perbuatan penganiayaan yang menyebabkan orang mati.
Rama Dhian mengaku kesal karena kata-kata korban kepada kekasihnya. "Kata-kata ke pacar saya kurang enak diomongin pak, sehingga saya langsung kesal dan ajak bertemu," kata Rama. "Saya nusuk korban pakai pisau yang dibawanya, bukan milik saya," kata dia lagi. (anc)
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







