• Selasa, 01 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Inhil

Dugaan Perampasan Lahan, BPN Tidak Pernah Keluarkan HGU Perusahaan Sawit Di Inhil

Redaksi

Kamis, 30 Maret 2017 14:05:27 WIB
Cetak
Dugaan Perampasan Lahan, BPN Tidak Pernah Keluarkan HGU Perusahaan Sawit Di Inhil
PN memastikan tak pernah mengeluarkan HGU untuk perusahaan kelapa sawit di Inhil. Padahal, kegiatan perusahaan tersebut diduga melakukan perampasan lahan masyarakat. (foto/spc)

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan tidak akan mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit Surya Dumai Grup yang masih ‘bermasalah’ dengan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Indragiri Hilir Sutrilwan, Jum’at lali (24/3/17) dalam pertemuan fasilitasi mengenai kerusakan dan dugaan penyerobotan lahan perkebunan kelapa masyarakat di beberapa kecamatan di Inhil oleh anak perusahaan dari Surya Dumai Grup, seperti PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA) di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan PT Surya Agrindo Mandiri di Kecamatan Tempuling.

“Kalau masyarakat sudah memiliki bukti kepemilikan apalagi sertifikat, kalau nanti perusahaan mengurus HGU sudah pasti tidak bisa kami keluarkan,” tegas Sutrilwan di hadapan Sapta, Rokan dan Patria Darma, perwakilan manajemen PT Surya Dumai Grup, saat itu.

Disebutkan, saat ini pihak sedang melakukan pemetaan lahan, terutama perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hilir. Sehingga mereka telah meminta laporan progress dari izin lokasi yang diperoleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada dibawah bendera PT Surya Dumai Grup.

“Namun sampai saat ini, kami belum menerima laporan progress izin lokasi yang diperoleh perusahaan ini, padahal sudah kami surati agar melaporkannya,” ujar Sutrilwan.

Ia menyampaikan, bahwa izin lokasi bukan merupakan izin kepemilikan atas tanah, tapi merupakan dasar untuk melakukan kegiatan perolehan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap memenuhi beberapa hak diatasnya yang harus dipenuhi.

Diantaranya, hak kepemilikan masyarakat, kawasan hutan dan lainnya. Kalau ada punya masyarakat, maka harus di enclave atau diberikan ganti kerugian. Karena pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan lahan mereka yang dikuasai oleh pihak perusahaan.

“Untuk itu, kami akan melakukan pengecekan di lapangan, apakah perolehan lahan tersebut sudah benar atau tidak. Lokasi mana saja yang sudah diganti rugi dan belum (diganti kerugian,” tandasnya.

Sekedar catatan, dalam pertemuan tersebut Indra Gunawan, pendamping petani Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra yang juga Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah Kabupaten Inhil memperlihatkan sertifikat tanah dari BPN yang dimiliki petani, justru lahan mereka diserobot PT Indogreen Jaya Abadi.

“Masak bisa, petani yang jelas-jelas memiliki sertifikat tanah tetap dirampas oleh PT Indogreen Jaya Abadi. Ini kan sudah keterlaluan, namanya,” kecam Indra. (spc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:59:54 WIB

INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:57:52 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .

Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:15:19 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:23:12 WIB

Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.

Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:21:11 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.

Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35

Selasa, 21 April 2020 - 23:46:18 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
  • 2 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 3 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 4 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 5 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 6 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 7 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network