• Sabtu, 16 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Inhil

Dugaan Perampasan Lahan, BPN Tidak Pernah Keluarkan HGU Perusahaan Sawit Di Inhil

Redaksi

Kamis, 30 Maret 2017 14:05:27 WIB
Cetak
Dugaan Perampasan Lahan, BPN Tidak Pernah Keluarkan HGU Perusahaan Sawit Di Inhil
PN memastikan tak pernah mengeluarkan HGU untuk perusahaan kelapa sawit di Inhil. Padahal, kegiatan perusahaan tersebut diduga melakukan perampasan lahan masyarakat. (foto/spc)

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan tidak akan mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit Surya Dumai Grup yang masih ‘bermasalah’ dengan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Indragiri Hilir Sutrilwan, Jum’at lali (24/3/17) dalam pertemuan fasilitasi mengenai kerusakan dan dugaan penyerobotan lahan perkebunan kelapa masyarakat di beberapa kecamatan di Inhil oleh anak perusahaan dari Surya Dumai Grup, seperti PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA) di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan PT Surya Agrindo Mandiri di Kecamatan Tempuling.

“Kalau masyarakat sudah memiliki bukti kepemilikan apalagi sertifikat, kalau nanti perusahaan mengurus HGU sudah pasti tidak bisa kami keluarkan,” tegas Sutrilwan di hadapan Sapta, Rokan dan Patria Darma, perwakilan manajemen PT Surya Dumai Grup, saat itu.

Disebutkan, saat ini pihak sedang melakukan pemetaan lahan, terutama perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hilir. Sehingga mereka telah meminta laporan progress dari izin lokasi yang diperoleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada dibawah bendera PT Surya Dumai Grup.

“Namun sampai saat ini, kami belum menerima laporan progress izin lokasi yang diperoleh perusahaan ini, padahal sudah kami surati agar melaporkannya,” ujar Sutrilwan.

Ia menyampaikan, bahwa izin lokasi bukan merupakan izin kepemilikan atas tanah, tapi merupakan dasar untuk melakukan kegiatan perolehan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap memenuhi beberapa hak diatasnya yang harus dipenuhi.

Diantaranya, hak kepemilikan masyarakat, kawasan hutan dan lainnya. Kalau ada punya masyarakat, maka harus di enclave atau diberikan ganti kerugian. Karena pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan lahan mereka yang dikuasai oleh pihak perusahaan.

“Untuk itu, kami akan melakukan pengecekan di lapangan, apakah perolehan lahan tersebut sudah benar atau tidak. Lokasi mana saja yang sudah diganti rugi dan belum (diganti kerugian,” tandasnya.

Sekedar catatan, dalam pertemuan tersebut Indra Gunawan, pendamping petani Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra yang juga Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah Kabupaten Inhil memperlihatkan sertifikat tanah dari BPN yang dimiliki petani, justru lahan mereka diserobot PT Indogreen Jaya Abadi.

“Masak bisa, petani yang jelas-jelas memiliki sertifikat tanah tetap dirampas oleh PT Indogreen Jaya Abadi. Ini kan sudah keterlaluan, namanya,” kecam Indra. (spc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:59:54 WIB

INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:57:52 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .

Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:15:19 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:23:12 WIB

Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.

Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:21:11 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.

Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35

Selasa, 21 April 2020 - 23:46:18 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network