• Senin, 19 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Inhil

Dugaan Perampasan Lahan, BPN Tidak Pernah Keluarkan HGU Perusahaan Sawit Di Inhil

Redaksi

Kamis, 30 Maret 2017 14:05:27 WIB
Cetak
Dugaan Perampasan Lahan, BPN Tidak Pernah Keluarkan HGU Perusahaan Sawit Di Inhil
PN memastikan tak pernah mengeluarkan HGU untuk perusahaan kelapa sawit di Inhil. Padahal, kegiatan perusahaan tersebut diduga melakukan perampasan lahan masyarakat. (foto/spc)

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan tidak akan mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit Surya Dumai Grup yang masih ‘bermasalah’ dengan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Indragiri Hilir Sutrilwan, Jum’at lali (24/3/17) dalam pertemuan fasilitasi mengenai kerusakan dan dugaan penyerobotan lahan perkebunan kelapa masyarakat di beberapa kecamatan di Inhil oleh anak perusahaan dari Surya Dumai Grup, seperti PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA) di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan PT Surya Agrindo Mandiri di Kecamatan Tempuling.

“Kalau masyarakat sudah memiliki bukti kepemilikan apalagi sertifikat, kalau nanti perusahaan mengurus HGU sudah pasti tidak bisa kami keluarkan,” tegas Sutrilwan di hadapan Sapta, Rokan dan Patria Darma, perwakilan manajemen PT Surya Dumai Grup, saat itu.

Disebutkan, saat ini pihak sedang melakukan pemetaan lahan, terutama perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hilir. Sehingga mereka telah meminta laporan progress dari izin lokasi yang diperoleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada dibawah bendera PT Surya Dumai Grup.

“Namun sampai saat ini, kami belum menerima laporan progress izin lokasi yang diperoleh perusahaan ini, padahal sudah kami surati agar melaporkannya,” ujar Sutrilwan.

Ia menyampaikan, bahwa izin lokasi bukan merupakan izin kepemilikan atas tanah, tapi merupakan dasar untuk melakukan kegiatan perolehan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap memenuhi beberapa hak diatasnya yang harus dipenuhi.

Diantaranya, hak kepemilikan masyarakat, kawasan hutan dan lainnya. Kalau ada punya masyarakat, maka harus di enclave atau diberikan ganti kerugian. Karena pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan lahan mereka yang dikuasai oleh pihak perusahaan.

“Untuk itu, kami akan melakukan pengecekan di lapangan, apakah perolehan lahan tersebut sudah benar atau tidak. Lokasi mana saja yang sudah diganti rugi dan belum (diganti kerugian,” tandasnya.

Sekedar catatan, dalam pertemuan tersebut Indra Gunawan, pendamping petani Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra yang juga Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah Kabupaten Inhil memperlihatkan sertifikat tanah dari BPN yang dimiliki petani, justru lahan mereka diserobot PT Indogreen Jaya Abadi.

“Masak bisa, petani yang jelas-jelas memiliki sertifikat tanah tetap dirampas oleh PT Indogreen Jaya Abadi. Ini kan sudah keterlaluan, namanya,” kecam Indra. (spc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:59:54 WIB

INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:57:52 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .

Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:15:19 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:23:12 WIB

Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.

Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:21:11 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.

Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35

Selasa, 21 April 2020 - 23:46:18 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
  • 2 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 3 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 4 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 5 Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
  • 6 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 7 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network