Lagi, Kisah Anak Dan Menantu Yang Penjarakan Orang Tua
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kisah anak gugat orangtuanya kembali terjadi. Kali ini menimpa warga Penjaringan, Jakarta Utara, Johanes yang kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Johanes dituntut tiga tahun penjara atas tuduhan penggelapan. Pria berusia 60 tahun itu dilaporkan anaknya sendiri, Robert, pada akhir 2016. Johanes pun berhadapan di meja hijau dengan sang anak.
Johanes mengaku heran dengan ulah anak dan menantunya yang kompak memenjarakan dirinya. Ia dituduh menggelapkan sertifikat senilai Rp 4 miliar.
"Itu memang saya buat atas nama dia. Tapi maksud saya nanti dulu, sabar, saya kan masih hidup paling sebentar lagi. Semenjak menikah anak saya kok tega. Langsung menghilang aja dari awal nikah, kembali seperti itu tingkahnya," kata Johanes saat berbincang dengan Media, Jakarta Utara, Rabu (5/4/2017).
"Itu memang saya wariskan buat dia (Robert). Tapi saya masih hidup, saya malah dilaporin lalu dipenjarain," dia melanjutkan.
Johanes mengaku nyaris bunuh diri lantaran perseteruan dengan anak dan menantunya itu. Yang ia sesalkan, sang menantu juga merupakan anak angkatnya yang diajaknya dari Medan, Sumatera Utara.
"Jadi Robert anak saya, nah mantu ini anak angkat saya makanya saya jodohin, saya nikahin mereka. Kok, setelah menikah mereka malah mau memenjarakan saya? Padahal itu nanti juga jadi warisan mereka kan. Tapi saya ini masih hidup, ya sama aja diusir," ujar dia.
Kasus anak gugat orangtuanya ini tercatat dalam nomor perkara 1119/Pid.B/2016/PN.JKT.UTR. Saat ini Johanes mengaku tengah menyiapkan duplik atau pembelaan, yang rencananya akan dibacakan sendiri di hadapan majelis hakim.
"Besok agenda duplik. Saya mau bacakan sendiri. Masih ingat enggak sih dia dari kecil sampai dibesarkan, tapi sekarang melawan saya," Johanes memungkasi. (l6c)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







