Kos Pijat Plus Digrebek Satpol PP
INHLIKLIK.COM, PANGKALANKERINCI - Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pelalawan beraksi di siang bolong, Kamis (27/4). Sasarannya tempatnya kos yang diduga dijadikan tempat praktik pijat plus.
''Lihat tuh, ada 3 wanita yang dibawa ke mobil (truk Dalmas, res) Satpol PP,''teriak seorang wanita yang ikut berkerumun menyaksikan digiringnya 3 wanita pijat plus dari salah satu rumah petak di Jalan Pemda Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, sekitar pukul 11.45 WIB, Kamis (27/4).
''Iya di sana memang sering orang datang gonta ganti. Tadi, pertamanya ada laki-laki yang langsung dibawa ke mobil polisi,''ujar warga lain kepada media ini.
Menurut Kasat Pol PP Pelalawan H Abu Bakar FE, S. Sos, M. Ap melalui Kasi Ops Sofian, SH, MH yang memimpin penggrebekan itu mengatakan, tiga tiga wanita yang belum diketahui identitasnya itu diangkut ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangannya.
''Kami menindak lanjuti keluhan dan laporan masyarakat, bahwa di tempat kos yang dijadikan praktik pijit ini meresahkan. Selain itu memang tak ada izin praktik,''jelasnya.
Ketiga wanita yang belum diketahui identitas tampak menundukkan wajah sambil menutup dengan rambut, karena menjadi tontonan ratusan pasang mata warga.
''Selain di sini, ada beberapa titik lagi yang menjadi target,''sambung Sofian sambil menambahkan sebelum Satpol PP bertindak pihaknya juga telah melakukan Penyelidikan terhadap tempat yang diduga dijadikan tempat mesum itu.
Sejumlah warga yang ada di lokasi juga berharap, Pemda Pelalawan melalui Disdukcapil dengan menggandeng Satpol PP, pihak desa dan kecamatan juga kepolisian melakukan razia KTP sekaligus razia buku nikah bagi pasangan keluarga.
''Kalau sesama warga maklum saja, sulit untuk mengingatkan, tali kalau aparat yang langsung turun tangan tentu tak ada yang berani macam-macam. Silakan saja razia KTP dan buku nikah. Karena ada dugaan ada pasangan menggunakan buku nikah palsu juga banyak yang tak punya kartu identitas,''kata Irawan, warga setempat. (rpz)
Eks Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
INHILKLIK - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Sukarmis, dituntut hukuman 13 tahun dan 6 .
Eks Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Keberatan Didakwa Korupsi Importasi Gula
INHILKLIK - Eks Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi, disidang atas dug.
Polsek GAS Cooling System dengan Masyarakat Setempat
INHILKLIK.COM - Dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024, Personel Polsek Teluk Pina.
Patroli dan Cooling System Bhabinkamtibmas di MTS Abbasiyah Ajak Masyarakat Kampanyekan Pilkada Damai
INHILKLIK.COM - Dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Polsek Gaung Anak.
Bejat! Pria Paruh Baya di Siak Hulu Cabuli Enam Anak Laki-laki di Bawah Umur
INHILKLIK - Pria berinisial ED (52), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap polis.
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers: Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
JAKARTA - Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH angkat bicara ter.