Warga Dumai dan Sumbar Tertangkap di Jambi Saat Transaksi Kulit Harimau
INHILKLIK.COM, JAMBI - Tim Penyelamatan Harimau Sumatera-Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dan Polres Kabupaten Bungo, Jambi, berhasil membekuk dua pedagang satwa ilegal.
Keberhasilan penangkapan ini berkat informasi dari warga Sabtu (22/4/17) bahwa akan ada transaksi kulit harimau Sumatera di sekitar perbatasan Bungo-Dhamasraya. Transaksi akan dilakukan Minggu (23/4/17).
Setelah dapat informasi,petugas lalu koordinasi dengan Polres Bungo dan membentuk tim penyelidikan di sekitar lokasi. Pada Minggu pukul 19.00, tim mencurigai mobil sedan bernomor polisi BH 1072 KM. Tim langsung menyergap.
Dari dalam mobil petugas berhasil menemukan sebuah tas berisi satu lembar kulit harimau. Pelaku tiga orang, satu berhasil melarikan diri. Dua tertangkap bernama Aris Sulardi (57), warga Desa Sialang, Dharmasraya, Sumatera Barat, dan Samsir (55), warga Desa Bumi Ayu, Kota Dumai, Riau.
Dari tangan mereka diamankan satu kulit harimau sepanjang 114 cm. “Usia harimau diperkirakan 1,5 sampai dua tahun, betina,” kata Arief Tongkagie, Kepala BBTNKS seperti dimuat mongabay.co.id.
Dia menduga harimau dari hutan di Dharmasraya, Sumbar dan diburu sekitar enam bulan sampai satu tahun lalu. “Dua pelaku masih proses lidik di Polres Bungo,” katanya.
Samsir, katanya, pedagang atau perantara yang biasa mencari barang ke pemburu untuk dijual kembali. Sedangkan peran peran Aris masih didalami.
Dan penyidikan didapat informasi, masih ada beberapa pelaku termasuk pemburu.
Selama Maret-April 2017, setidaknya ada tiga kasus perdagangan satwa liar ilegal berhasil digagalkan berkat kolaborasi BKSDA/taman nasional dengan kepolisian di Jambi.
“Selama beberapa tahun terakhir terlihat peningkatan pengungkapan kasus perdagangan satwa ilegal di Sumatera bagian tengah,” kata Munawar Kholis, Ketua Forum Harimau Kita.
Tren terjadi karena kesadaran penegak hukum terhadap kasus- kasus berkaitan satwa liar meningkat hingga terjalin kolaborasi lebih baik antara BKSDA, taman nasional dan kepolisian.
”Capaian yang harus diapresiasi. Tugas selanjutnya pemantauan proses hukum di pengadilan hingga vonis maksimal," pungkasnya. (rsy)
Asyik Pesta Sabu, Bandar serta Pengedar di Rohul Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Satresnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus tiga pria sebagai bandar d.
Pengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pria diduga pengedar sabu b.
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubu.
Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap
INHILKLIK - Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan deng.
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .