Warga Dumai dan Sumbar Tertangkap di Jambi Saat Transaksi Kulit Harimau
INHILKLIK.COM, JAMBI - Tim Penyelamatan Harimau Sumatera-Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dan Polres Kabupaten Bungo, Jambi, berhasil membekuk dua pedagang satwa ilegal.
Keberhasilan penangkapan ini berkat informasi dari warga Sabtu (22/4/17) bahwa akan ada transaksi kulit harimau Sumatera di sekitar perbatasan Bungo-Dhamasraya. Transaksi akan dilakukan Minggu (23/4/17).
Setelah dapat informasi,petugas lalu koordinasi dengan Polres Bungo dan membentuk tim penyelidikan di sekitar lokasi. Pada Minggu pukul 19.00, tim mencurigai mobil sedan bernomor polisi BH 1072 KM. Tim langsung menyergap.
Dari dalam mobil petugas berhasil menemukan sebuah tas berisi satu lembar kulit harimau. Pelaku tiga orang, satu berhasil melarikan diri. Dua tertangkap bernama Aris Sulardi (57), warga Desa Sialang, Dharmasraya, Sumatera Barat, dan Samsir (55), warga Desa Bumi Ayu, Kota Dumai, Riau.
Dari tangan mereka diamankan satu kulit harimau sepanjang 114 cm. “Usia harimau diperkirakan 1,5 sampai dua tahun, betina,” kata Arief Tongkagie, Kepala BBTNKS seperti dimuat mongabay.co.id.
Dia menduga harimau dari hutan di Dharmasraya, Sumbar dan diburu sekitar enam bulan sampai satu tahun lalu. “Dua pelaku masih proses lidik di Polres Bungo,” katanya.
Samsir, katanya, pedagang atau perantara yang biasa mencari barang ke pemburu untuk dijual kembali. Sedangkan peran peran Aris masih didalami.
Dan penyidikan didapat informasi, masih ada beberapa pelaku termasuk pemburu.
Selama Maret-April 2017, setidaknya ada tiga kasus perdagangan satwa liar ilegal berhasil digagalkan berkat kolaborasi BKSDA/taman nasional dengan kepolisian di Jambi.
“Selama beberapa tahun terakhir terlihat peningkatan pengungkapan kasus perdagangan satwa ilegal di Sumatera bagian tengah,” kata Munawar Kholis, Ketua Forum Harimau Kita.
Tren terjadi karena kesadaran penegak hukum terhadap kasus- kasus berkaitan satwa liar meningkat hingga terjalin kolaborasi lebih baik antara BKSDA, taman nasional dan kepolisian.
”Capaian yang harus diapresiasi. Tugas selanjutnya pemantauan proses hukum di pengadilan hingga vonis maksimal," pungkasnya. (rsy)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







