• Kamis, 15 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kasus Bansos Bengkalis, Masih Banyak Oknum yang Terlibat Belum Tersentuh Hukum

Redaksi

Selasa, 02 Mei 2017 11:08:01 WIB
Cetak
Kasus Bansos Bengkalis, Masih Banyak Oknum yang Terlibat Belum Tersentuh Hukum

INHILKLIK.COM, BENGKALIS – Kartu truf penanganan kasus mega korupsi dana Bantuan Sosial (bansos) APBD bengkalis tahun 2012 yang berada di tangan penyidik Polda Riau sampai saat ini masih belum menunjukan kemajuan berarti. Selain enam tersangka mantan dan anggota DPRD Bengkalis, mantan bupati, dan mantan Kabag Keuangan, Polda Riau sepertinya masih menyimpan nama-nama tersangka baru.

Sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan beberapa orang terdakwa, agaknya telah menyingkap dugaan keterlibatan sejumlah nama mantan maupun anggota DPRD bengkalis yang masih aktif. Kasus "uang panas" itu memang diduga telah melibatkan banyak oknum, terutama oknum di DPRD Bengkalis periode 2009-2014, namun sejumlah nama belum tersentuh hukum.

Pemerhati masalah pemerintahan dan pembangunan di Bengkalis, M Fachrorozi Agam SE menyebutkan kredibilitas, transparansi dan profesionalisme penyidik Polda Riau ditinggu masyarakat. Sejauh mana keberanian Polda Riau membongkar setuntas-tuntasnya kasus dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis, termasuk menyeret siapapun yang diduga terlibat ke ranah hukum.

"Dalam perkara dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis yang diduga telah melibatkan banyak oknum di lembaga terhormat, tentunya tidak ada pengecualian dalam menetapkan seorang tersangka baru. Karena dimata hukum tidak memandang siapa, pangkat dan jabatan, dan Polda Riau didesak menetapkan para tersangka baru,"imbau pria akrab disapa Agam itu, Senin (01/05/2017).

Apalagi sebutnya fakta persidangan dari para terdakwa telah memunculkan nama-nama baru yang terlanjur mengapung ke publik. Dan nama-nama baru itu tentu diduga juga telah menikmati dan telah berpesta-pora dari hasil uang rakyat tersebut.

"Dan hakim punya wewenang mempertanyakan fakta yang muncul dipersidangan. Sementara peran Jaksa juga punya wewenang mengusulkan dan menelusuri fakta yang muncul dipersidangan untuk mendapatkan kebenaran," tegas Agam.

Disambung mantan Sekretaris KNPI Kabupaten Bengkalis ini, dengan telah dijebloskanya mantan Bupati Bengkalis, Ketua DPRD sebelumnya serta ketua DPRD sekarang maka Agam bukan tidak mungkin bupati yang sedang menjabat saat ini pun bisa bernasib sama dengan terdakwa lain yang telah menerima hukuman.

"Maka dari itu, kasus ini tergantung kearifan penyidik Polda Riau. Penyidik harus lebih kooperatif mengembangkan kasus tersebut. Apalagi mereka yang telah mendekam di balik jeruji besi dengan Bupati Bengkalis saat ini sama-sama menjabat di legislatif pada saat itu dengan masabakti yang sama,"pungkas Agam.

Ditambah lagi kasus Bansos sesuai hukum acara pidana telah secara limitatif memberikan pedoman dengan apa dan bagaimana, apa yang didakwakan kepada terdakwa harus dibuktikan oleh penuntut umum, demikian juga sebaliknya, yaitu dengan apa yang disebut sebagai alat-alat bukti. Pasal 184 KUHAP telah tertuang, yang termasuk sebagai alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan keterangan terdakwa.

"Hakim pengadilan-lah yang akan menilai dan mempertimbangkan apa yang disebut dengan 'pembuktian'. Dan fakta yang terungkap di persidangan, tentu menjadi tugas Penyidik dan Jaksa disini sangat berperan, mau dibawa kemana kasus Bansos Bengkalis ini," sebut Agam.

Untuk diketahui, dugaan pelanggaran keputusan Gubernur Riau No: Kpts.133/II/2012 tanggal 02 Pebruari 2012 yang menetapkan jumlah anggaran belanja Bansos/Hibah dengan kode rekening 1.20.03.00.000.5.1.4 sebesar Rp67. 661. 259.000 atau Rp67,6 miliar lebih untuk Tahun Anggaran (TA) 2012 yang telah disampaikan kepada Bupati Bengkalis, tidak dilaksanakan dan dipatuhi oleh Ir. H. Herliyan Saleh selaku Bupati Bengkalis bersama-sama dengan oknum DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Akibatnya dana Bansos/Hibah tahun 2012 untuk Kabupaten Bengkalis membengkak menjadi sebesar Rp272,2 miliar. (src)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 3 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 4 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 5 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 6 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 7 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network