Mulai Mengganggu, PP Inhil Minta Aparat Razia Petasan
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pemuda Pancasila meminta kepada pihak berwenang melakukan razia petasan yang saat ini mulai marak.
Hal tersebut diungkapkan Ketua MPC Pemuda Pancasila, Roby Cahyadi, Ahad (21/5/2017) kepada awak media.
"Kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan razia petasan. Sebab, saat ini sudah sangat meresahkan," kata Roby Cahyadi.
Dia mengatakan, selama bulan suci Ramadhan umat muslim ingin menikmati ketenangan dalam menjalankan ibadah puasa.
Selain mengganggu, lanjut dia, petasan tersebut juga sangat membahayakan. Apalagi, saat ini banyak anak-anak yang memaninkan.
"Selain mengganggu kenyamanan dan ketenangan. Petasan itu juga membahayakan. Jadi, saya meminta pihak berwajib untuk merazia petasan. Agar kita bisa menjalankan puasa dengan hikmat," tukasnya. (*)
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Siak – Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam dal.
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
SABAK AUH-Personel Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan terhadap lahan tanaman jagung pipil yang.
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Tembilahan – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan oleh Bhabin.
Menyebrangi sungai demi sampai ke lokasi ketahanan pangan Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Laksanakan kontrol tanama jagung di Seberang Tembilahan Selatan
Tembilahan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan, BRIPTU KUKUH TRI KURNIA.
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan Pantau Pertumbuhan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan
Tembilahan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabink.
Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
TEMBILAHAN – Menginjak usia 18 tahun pada Jumat (22/5/2026), Universitas Islam Indragiri (UNISI.
iKlik Network







