Pemprov Riau Cabut 56 Izin Usaha Pertambangan Minerba
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Sebanyak 56 izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batubara (Minerba) dicabut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau karena berstatus non-Clean and Clear (Non-CnC). Keputusan ini merujuk pada evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kementerian ESDM dan Tim Korsupgah KPK.
"Ada sebanyak 56 perusahaan yang dicabut izinnya. Ini tersebar di kabupaten/kota, diantaranya IUP Minerba di Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Meranti dan Pemprov Riau," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Evarefita didampingi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Syahrial Abdi di Kantor Gubernur Riau, seprti dilansir goriau.com, Senin (29/5/2017).
Disambung Syahrial Abdi, evaluasi IUP Minerba tersebut mengacu sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Minerba. Yang mana, penataan IUP harus dilaporkan kepada KPK.
Sebelumnya, IUP dari kabupaten/kota telah melakukan penyerahan dokumen berupa pengalihan personel, pembiayaan, peralatan, dan dokumen (P3D) kepada Pemprov Riau. Seterusnya, dokumen IUP tersebut dievaluasi mulai dari penataan dan verifikasi izin-izin pertambangan.
"Hasilnya yang berupa laporan sinkronisasi IUP di Riau dilaporkan kepada Kementerian ESDM dan Korsubgah KPK. Jumlah IUP awal yang teregister di Riau ada sebanyak 92 perusahaan. Namun, sebanyak 56 IUP diantaranya terpaksa dicabut izinnya," urainya. (yan/gerc)
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
TEMBILAHAN - Menanggapi berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengelola.
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
Indragiri Hilir – PT Guntung Idamannusa (PT GIN) menggelar kegiatan sosialisasi dan simulasi pe.
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Tembilahan — Menanggapi keluhan masyarakat terkait persoalan sampah yang kian tidak terkendali .
PT SRL Gelar Rapat Penilaian Desa Bebas Api, Dua Desa Raih Reward Rp100 Juta
TEMBILAHAN - PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Blok VI, bersama komite Desa Bebas Api yang te.
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Karlahutbun
Pelangiran — PT Guntung Idamannusa (GIN), anak perusahaan Musim Mas Group, bekerja sama dengan .
PT Bumipalma Lestaripersada Gelar Apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
TEMBILAHAN - Fenomena el nino yang terjadi di bulan ini menyebabkan kekeringan di berbagai .
iKlik Network







