Punya Rp 200 juta, siap-siap rekening bisa diintip Ditjen Pajak
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Nomor 70/PMK.03/2017 tentang petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. PMK ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Salah satu hal yang diatur dalam PMK tersebut adalah mengenai batasan-batasan nilai rekening keuangan yang wajib dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Di mana, batasan nilai rekening dibedakan menurut bentuk pelaksanaan perjanjiannya yaitu perjanjian internasional dan perjanjian domestik.
"Kalau untuk internasional standarnya kita menggunakan standar yang ditetapkan oleh OECD adalah USD 250.000. Tetapi untuk entitas dalam hal ini wajib dilaporkan sifatnya tidak ada batasan bawah. Jadi untuk entitas berapa pun harus dilaporkan," ujar Menkeu Sri di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (5/6).
Sementara itu, untuk batasan nilai rekening keuangan wajib pajak domestik yang harus dilaporkan adalah dengan agregat saldo paling sedikit Rp 200 juta. "Untuk Indonesia, entitas tanpa batas minimal. Untuk orang pribadi batas saldo adalah Rp 200 juta," jelasnya, sebagaimana dikutip dari merdeka.com.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan saat ini, total akun yang telah terdaftar di perbankan adalah 2,3 juta akun atau hanya 1,14 persen dari jumlah penabung.
"Dalam hal ini, akun tersebut adalah akun wajib pajak yang memiliki saldo setara dan diatas RP 200 juta," pungkasnya.
HIPMI Inhil Akan Gelar Muscab ke VIII, Andi Darma Taufik Dipercaya Sebagai Ketua Panitia
TEMBILAHAN - Andi Darma Taufik dipercaya sebagai Ketua Panitia Pelaksana atau Organizer Com.
Buruan Nikmati Bakso Sapi Sultan Harga 'Merakyat' di Sergai
SERGAI, INHILKLIK.COM - Bakso Sapi Sultan kini telah buka di Kabupaten Serdang B.
Hasbullah Minta Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Jadi Perhatian Anggota DPRD Inhil 2024-2029
TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) telah menuntaskan pleno penghitu.
Respon Keluhan Masyarakat, Sambu Group Bangunkan 2 KM Tanggul di Desa Air Tawar
TEMBILAHAN - Sambu Group kembali mewujudkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membangun 2000.
Dishub Inhil Sukses Gelar Uji Coba Sandar Kapal Tongkang Kapasitas 60 Kontainer di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
TEMBILAHAN - Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sukses melakukan uji co.
Aklamasi, Yusuf Said Kembali Pimpin APINDO Inhil Periode 2023-2028
TEMBILAHAN - HM. Yusuf Said, SE, MM terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus.