Bupati Inhu Akan Sanksi Oknum Camat Jika Ada Pernyataan Tertulis Dari Masyarakat
INHILKLIK.COM, INDRAGIRIHULU - Seorang camat di Inhu beberapa waktu lalu ditangkap warga saat ia mengantarkan seorang bidan yang berstatus sebagai janda, tengah malam. Warga yang lama mencurigai camat ini, akhirnya menangkapnya. Untuk sanksi oknum camat, Bupati Inhu minta pernyataan tertulis dari warga.
"Saya minta pernyataan tertulis dari masyarakat, tokoh adat dan juga DPRD yang menyatakan bahwa camat itu bersalah. Selain itu juga pernyataan tertulis bahwa masyarakat keberatan dengan keberadaan camat yang sekarang ini," kata Bupati Inhu H Yopi Arianto SE saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu malam sekitar pukul 20.55 Wib.
Bupati beralasan, tanpa pernyataan dari masyarakat, tokoh adat dan lainya maka dia tidak mungkin mencopot jabatan camat, karena kejadian itu belum tentu benar adanya, bisa saja kejadian itu karena ada unsur kesengajaan yang ingin menjatuhkan camat tersebut.
"Saya tunggu surat pernyataan tertulis dari masyarakat, tokoh adat dan DPRD Inhu," tegas Yopi. (drc)
Grebek Cluster Iconnet di Pekanbaru Bareng Komut PLN Icon Plus
PEKANBARU – PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) kembali melakukan ke.
Kadis P2KBP3A: Kerja Sama Antar OPD Sukseskan Kampung KB di 20 Kecamatan
INHILKLIK - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga.
Kurangi Angka Stunting, DP2KBP3A Inhil Himbau Hindari Pernikahan Dini
INHILKLIK - Remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10- 18 tahun. Sebanyak 18 persen penduduk d.
Dinas P2KBP3A Inhil:Pelayanan KB Teratasi Dengan Bersinergi Bersama Instansi Terkait
INHILKLIK, - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Per.
Kadis P2KBP3A Inhil Sirajuddin Ajak Masyarakat Gunakan Kontrasepsi Jangka Panjang
INHILKLIK - Dinas P2KBP3A Inhil mendorong pemakaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang.
Kadis P2KBP3A Inhil Sirajuddin: 3 Generasi Harus Jadi Sasaran Objek Penanggulangan Stunting
INHILKLIK - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (.