TNI & Polri Dikerahkan Untuk Tertibkan Mafia Tanah di Tenayan Raya Pekanbaru
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Beberapa oknum mafia tanah mulai menguasai lahan Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT). Di kawasan tersebut hanya ditemukan rumah dan perkebunan liar yang tak beraturan. Untuk itu Pemko berjanji akan menertibkan.
Hal ini menghalangi keringanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menjadikan KIT sebagai Kawasan Industri Nasional. Dimana dalam aturannya semua kawasan KIT harus dikuasai pemuh oleh Pemko Pekanbaru.
Ketika dikonfirmasi pada Rabu (12/7), Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, dari 266 hektar lahan milik pemko dikawasan KIT, ada beberapa hektar saat ini sudah diduduki oknum. ''Maka dari itu, kami sudah membentuk tim yustisi untuk melakukan penertiban,'' tegasnya.
Dijelaskannya, ada sekitar 200 personel yang terdiri dari Satpol PP Pekanbaru, Polri serta TNI yang akan dikerahkan dalam penertiban nanti. Akan tetapi, sebelum penertiban dilaksanakan, ia berharap warga yang telah menggarap lahan pemko di KIT bisa segera pindah. Karena sejak awal lahan tersebut telah direncanakan untuk membangun KIT yang diperkirakan dimulai pada 2018 mendatang.
''Kami siap untuk menertibkan. Akan kami laksanakan. Kami sudah membuat rencana untuk menertibkan aset tanah di Tenayan Raya untuk eksekusi lahannya. Jadi, di lahan yang dijadikan Pemko sebagai KIT, ada oknum warga yang menggarap lahan tersebut. Jumlahnya memang tidak sampai keseluruhan dari 266 ha yang ada,'' jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut, tidak mengetahui persis soal luasan aset yang diduduki oknum masyarakat tersebut. ''Cabang ke DPP-lah, kami pencatatan aset saja,'' singkatnya.
Dilain pihak, Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menceritakan, pendudukan aset Pemko di KIT memang dikarenakan lambatnya pengelolaan lahan disana. Padahal lahan tersebut sudah dibebaskan sejak 2002 lalu. Setelah direncanakan pembangunan KIT di sana, barulah Pemko mengetahui ada sebahagian lahan telah diduduki oknum warga.
Ia mengaku, telah meminta kepada warga yang berada disana agar memasukkan gugatan hukum bilamana merasa memiliki lahan. Ia juga memastikan bahwa Pemko siap untuk menerima gugatan tersebut. ''Jika ada gugatan kami siap. Karena itu tanah pemerintah,'' tegasnya. (sc)
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.