• Sabtu, 03 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Ekbis
  • Dumai

Sejumlah Toko Modern di Dumai Terima Surat Peringatan dari Pemko

Redaksi

Jumat, 21 Juli 2017 20:52:22 WIB
Cetak
Sejumlah Toko Modern di Dumai Terima Surat Peringatan dari Pemko

INHILKLIK.COM, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, melayangkan surat peringatan kedua kepada beberapa toko modern di dua kecamatan supaya mereka melengkapi perizinan usaha.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai Said Effendi,di Dumai, Jumat mengatakan, pemilik usaha toko modern diberi batas waktu tujuh hari  untuk melengkapi perizinan.

"Selama tujuh hari kedepan jika belum melengkapi izin maka akan menyusul peringatan ketiga untuk tindakan tegas dari pemerintah," kata Said.

Disebutkan, satu toko modern beroperasi di Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan terindikasi tidak mengantongi izin usaha karena kelebihan kuota ditetapkan pemerintah dan terancam ditutup.

Terhadap toko modern salah satu ritel terkemuka ini sudah dilayangkan surat peringatan keras dari pemerintah agar segera menutup usahanya karena tidak memberikan kontribusi keuangan daerah.

"Toko modern di bumi ayu dikasih peringatan untuk segera tutup karena membuka usaha tidak berizin," sebutnya.

Keputusan untuk menyurati sejumlah usaha toko modern ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan razia penertiban dan pemantauan dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja Dumai beberapa waktu lalu.

Dia mengimbau semua pihak dan masyarakat agar melengkapi perizinan pendirian usaha agar aturan daerah dapat ditegakkan, berkontribusi untuk PAD dan tidak mengalami kendala saat beroperasi.

Hasil dari razia tersebut diketahui sejumlah gerai terkemuka diduga belum memiliki izin usaha toko modern sehingga tidak memberikan kontribusi ke daerah.

Untuk mendapatkan izin usaha toko modern ini maka sebelumnya harus mengantongi izin gangguan atau HO dan sejumlah gerai diduga tidak memiliki IUTM tersebut.

Penertiban usaha toko modern ini dilakukan tim gabungan Pemkot Dumai dari berbagai instansi terkait yaitu Satpol PP, dinas perdagangan, dinas perhubungan, dinas lingkungan hidup dan badan penanggulangan bencana daerah.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dumai Bambang Wardoyo mengatakan, temuan usaha tidak melengkapi izin ini sudah disampaikan ke pimpinan dan instansi terkait untuk diambil langkah penanganan lebih lanjut.

"Satpol PP hanya pengawas dan penegak peraturan daerah, selanjutnya kita berkoordinasi dengan instansi terkait agar aturan dapat diikuti semua pihak," kata Bambang.  (ant)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekbis

BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil

Sabtu, 26 September 2026 - 22:59:12 WIB

TEMBILAHAN — BRI Branch Office Tembilahan terus memperkuat sinergi dengan Bea .

Ekbis

PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang

Ahad, 30 Agustus 2026 - 11:58:39 WIB

Pelangiran — PT Guntung Idamannusa (PT GIN) terus menunjukkan komitmennya dala.

Ekbis

Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:33:10 WIB

TEMBILAHAN - Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) yang diselenggarakan oleh BRI melal.

Ekbis

LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 16:32:55 WIB

Tembilahan– Perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sala.

Ekbis

BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:20:27 WIB

Tembilahan – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Tembilahan terus .

Ekbis

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran

Selasa, 21 April 2026 - 14:04:11 WIB

TEMBILAHAN - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Eko Radhippa, MM, menegaskan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 6 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 7 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network