8 Kecamatan di Inhil Layak Diberi Kartu Merah. Ini Penyebabnya
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Delapan dari dua puluh kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir layak mendapatkan "kartu merah". Kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Gaung, Teluk Belengkong, Tanah Merah, Pelangiran, Kempas, Keritang, Kuala Indragiri dan Pulau Burung.
Pasalnya, hingga kini delapan kecamatan itu belum memiliki account Pengguna Anggaran (PA) atau KPA, sebagai dasar utama untuk proses pengimputan kegiatan yang akan dilakukan dan harus dimunculkan pada RUP Sirup LKPP.
Artinya, mereka telah terang-terangan melanggar aturan atau tindakan melawan hukum serta mengabaikan intruksi Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan agar segera mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sirup LKPP.
Karena berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat (1) UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Perpres 54 Tahun 2010, beserta perubahannya Perpres 70 Tahun 2012, Inpres 1 Tahun 2015 dan peraturan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 13 Tahun 2012, maka PA/KPA berkewajiban mengumumkan RUP pada aplikasi Sirup LKPP sebagai tujuan transparansi keterbukaan informasi publik terhadap kegiatan tahun anggaran 2017 ini.
Dari hasil konfirmasi yang didapat oleh awak media pada Kasubag LPSE, dalam peroses pembuatan account PA/KPA tidak sulit dan terbilang cepat, cukup hanya membawa SK dari Bupati dan pengisian data.
"Kita tidak mempersulit, jika syarat masih ada yang kurang, bisa nyusul, yang jelas pembuatan account sangat mudah, tinggal bawa syarat-syaratnya terus ngisi data, lima menit selesai", ujar Jainun Kasubag LPSE, kemarin.
Hal yang begitu mudah saja tidak mampu menjalankannya, bagaimana dengan intruksi Bupati yang lebih sulit lagi nantinya dalam menjalankan program.
Oleh karena itu, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai harapan, maka diperlukan tindakan tegas yang bersanksi dari Bupati kepada kecamatan yang bersangkutan.
Sementara itu, Sekda Inhil Said Sarifuddin ketika dijumpai di rumah dinasnya mengatakan seharusnya saat ini sudah saatnya masuk ke dalam proses pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah.
"Seharusnya bukan tahapan ini lagi, sudah pada tahap pelaksanaan, ini akan kita proses secepatnya dengan cara saya sendiri, terimakasih informasinya telah mengi gatkan kembali, " ujar Sekda Inhil dikediamannya, Sabtu, (22/7). (sf/sc)
Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor
INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .
Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.
Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil
Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.
Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.
Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.