Miliki Narkoba, Dua Anggota Polres Bengkalis Riau Dipecat
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis menggelar sidang kode etik atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api tanpa izin. Ada tiga anggota yang duduk di kursi 'pesakitan'.
Kasus pertama melibatkan Brigadir HS dan Briptu DD dalam kasus narkoba. Terhadap keduanya, Polres Bengkalis menindak tegas dengan memberikan sanksi pemecatan.
Keputusan ini diambil setelah digelarnya sidang kode etik ini digelar di Mapolres Bengkalis. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini dipimpin oleh Wakapolres Bengkalis Kompol Taufik Hidayat Thayep dan digelar di Mapolres Bengkalis.
"Dalam KKEP ini, Brigadir HS dan Briptu DD, melanggar pasal 12 (1) huruf a PRRI no 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Keduanya direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Mereka terlibat kasus narkoba," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, sebagaimana dikutip dari detik.ocm, Rabu kemarin.
Sedangkan satu anggota lagi, Bripka K yang merupakan anggota Polsek Bukit Batu Bengkalis tersandung dalam kepemilikan senpi tanpa izin. Kepemilikan senpi tanpa izin oleh Bripka K ini dinilai sebagai perbuatan tercela.
Bripka K diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang. Selain itu, Bripka K diwajibkan mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan sekurang-kurangnya selama setahun.
"Dipindah tugasakan ke fungsi berbeda yang bersifat demosi sekurang-kurangnya tiga tahun," tambah Abas. (rac)
Optimalkan Strategi Pemasaran, PLN Icon Plus Goes to Kampar Expo 2024
BANGKINANG – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Kampar yang ke-74 tahun, Pemerintah K.
Jakarta ke Mandalika Tanpa Hambatan, PLN Icon Plus Sukses Gelar EV Journey Exeperince
JAKARTA – Sejumlah 27 peserta EV Journey Experience Jakarta-Mandalika telah tiba di Mandalika, .
Internet PLN Icon Plus Berperan Penting Bagi Kemajuan Pendidikan ICBS
PAYAKUMBUH – Peran PLN Icon Plus sangat penting dalam mendukung akses internet di Insan Cendeki.
Konsisten Dukung Dunia Pendidikan, PLN Icon Plus Aktivasi Iconnet SDN di Pasaman Barat
SIMPANG AMPEK – PLN Icon Plus sebagai subholding PT PLN (Persero), melalui PLN Icon Plus SBU Re.
Menapaki Masa Depan Hijau, PLN Icon Plus Gelar Event EV Journey Experience Jakarta-Mandalika
JAKARTA – Dalam upaya nyata untuk memperkuat ekosistem dan infrastruktur kendaraan listrik di I.
PLN Icon Plus Sukseskan Acara Live Streaming Halal Bi Halal Pemkab Bintan
BINTAN – Masjid Besar Nurul Iman Kijang, Kamis (18/4/2024), menjadi saksi kehangatan acara Hala.