PILIHAN
DPRD INHIL Minta Pemkab Inhil Salurkan Seluruh Dana Hibah dan Bansos
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta, untuk menyalurkan seluruh dana hibah dan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil, Malian Gazali terkait adanya isu yang menyatakan bahwa Bagian Kesra Setdakab Inhil akan menunda sejumlah bantuan dana hibah dan bansos, kecuali untuk masjid dan mushalla/surau.
Dikatakan Malian, hibah dan bansos ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), serta telah pula dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Inhil. Jadi, tidak ada alasan untuk menundanya, apalagi sampai tidak menyalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
"Kalau rasanya aparatur dan SKPD terkait tak mampu melaksanakan, ya mundur saja dari jabatan. Tapi kalau mampu, silakan bekerja dengan baik dan maksimal, karena hibah dan bansos ini adalah haknya masyarakat," kata Malian saat berbincang dengan awak media di Tembilahan, Rabu (19/8/2015).
Contohnya saja bantuan beasiswa, lanjut Malian, jika sampai ditunda atau tidak direalisasikan, maka cukup banyak masyarakat terutama mahasiswa dan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di Negeri Seribu Parit ini, akan mengalami kesulitan dalam menjalani dan meraih pendidikan. "Jadi, kita harapkan jangan ada yang dipending, apalagi sampai tidak direalisasikan, karena hibah dan bansos ini sangat dibutuhkan masyarakat," pungkasnya. (rentakriau)
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil, Malian Gazali terkait adanya isu yang menyatakan bahwa Bagian Kesra Setdakab Inhil akan menunda sejumlah bantuan dana hibah dan bansos, kecuali untuk masjid dan mushalla/surau.
Dikatakan Malian, hibah dan bansos ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), serta telah pula dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Inhil. Jadi, tidak ada alasan untuk menundanya, apalagi sampai tidak menyalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
"Kalau rasanya aparatur dan SKPD terkait tak mampu melaksanakan, ya mundur saja dari jabatan. Tapi kalau mampu, silakan bekerja dengan baik dan maksimal, karena hibah dan bansos ini adalah haknya masyarakat," kata Malian saat berbincang dengan awak media di Tembilahan, Rabu (19/8/2015).
Contohnya saja bantuan beasiswa, lanjut Malian, jika sampai ditunda atau tidak direalisasikan, maka cukup banyak masyarakat terutama mahasiswa dan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di Negeri Seribu Parit ini, akan mengalami kesulitan dalam menjalani dan meraih pendidikan. "Jadi, kita harapkan jangan ada yang dipending, apalagi sampai tidak direalisasikan, karena hibah dan bansos ini sangat dibutuhkan masyarakat," pungkasnya. (rentakriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS