Enam Jam Diperiksa Terkait Kasus First Travel, Syahrini Diberondong 29 Pertanyaan
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Syahrini terkait kasus First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017) akhirnya selesai. Hampir enam jam diperiksa, penyidik mencecar Syahrini 29 pertanyaan.
"Mempertegas bahwa tidak benar Syahrini menerima uang satu Rupiah pun. Pihak First Travel juga tidak pernah memberikan uang. Sesudah dibaca perjanjiannya oleh penyidik Syahrini ternyata bukan ikon. Cuma kebetulan satu keluarga harus pergi saat itu. Kebetulan dapat First Travel, dibayar reguler tapi dikasih fasilitas VVIP. Cuma dikasih imbalan harus posting dua kali sehari," terang Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Syahrini saat menjelaskan seputar pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris Hutapea turut memberikan klarifikasi bahwa pemanggilan hari ini bukan yang kedua untuk Syahrini. Seperti diketahui, Syahrini sebelumnya telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada 27 September 2017 untuk dimintai keterangan seputar kasus First Travel.
"Sudah selesai BAP hari ini yang mana lanjutan minggu lalu," tuturnya.
Sementara bagi Syahrini, ia kembali menegaskan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci bersama First Travel murni untuk kepentingan yang bersifat religius. Syahrini berdalih, bentuk promosi yang ia lakukan melalui Instagram hanya bentuk profesionalitas sebagai pekerja yang sudah terlibat kesepakatan dengan First Travel.
"Ini murni ibadah. Saling bantu. Cuma promosi karena kerjasama. Aku sebagai klien kan all out kalau kerjasama," tandas Syahrini. (okz)
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2024
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% secara y.