KECEWA... PSK ini Dibayar Pakai Uang Palsu Usai Indehoi oleh Pria Hidung Belang
INHILKLIK.COM, JAWA TENGAH - Uang dari seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) ini ditolak saat hendak dibelanjakan.
Saat itu, Bunga (nama samaran) yang ingin membeli pulsa internet harus pulang dengan rasa kecewa karena uangnya ditolak oleh penjaga konter.
Bunga yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke polisi.
Berikut ini fakta-fakta lengkapnya.
1. Kronologi
Melansir dari Tribunjateng.com, kejadian ini bermula di sebuah kawasan lokalisasi di Sumber Agung, Cepu, Blora.
Di lokasi tersebut, seorang pria hidung belang bernama Sunardi alias Berok (30) kedapatan mengunjungi sebuah wisma dan mencari mangsa.
Di wisma tersebut, Berok kemudian menjumpai Bunga dan meminta untuk ditemani.
Berok juga sempat memberikan sejumlah uang kepada Bunga untuk dibelikan minuman.
Tanpa ada rasa curiga, uang itupun digunakan oleh Bunga untuk membeli minuman.
esek-esek kepada Bunga.
Selanjutnya Berok memberikan sejumlah uang kepada Bunga karena telah dilayani di ranjang dan kemudian pergi meninggalkan wisma tersebut.
2. Uang palsu
Pada malam itu, Berok memberikan uang sebesar, Rp 700.000 kepada Bunga sebagai uang minuman dan jasa layanan.
Bunga kemudian menggunakan uang pemberian Berok tersebut untuk membeli pulsa internet di salah satu konter pulsa.
Namun saat diperiksa oleh penjaga konter, uang milik Bunga ternyata adalah uang palsu.
Tak mau rugi, terpaksa uang milik Bunga tersebut ditolak oleh penjaga konter.
Bunga yang merasa telah ditipu oleh Berok kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
3. Ditangkap kurang dari 48 jam
Mendapat laporan dari Bunga, polisi pun segera bergerak dan menangkap Berok.
Polres Blora tanpa perlawanan, Senin (9/10) di kediamannya.
"Waktu itu tersangka datang sendirian, dengan membeli minuman dan mengencani sorang PSK," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Herry Dwi sebagaimana rilis kepada tribunjateng.com, Selasa (10/10/2017).
"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cepu, dan langsung ditindak lanjuti. Kurang dari 48 jam pelaku berhasil di amankan Tim Buser," terang AKP Herry Dwi.
Tersangka diketahui merupakan warga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Kini, Berok dijebloskan ke ruang tahanan Polres Blora untuk keperluan pemeriksaan.
4. Sindikat uang palsu
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, Berok ternyata merupakan sindikat peredaran uang palsu yang ada di Kabupaten Jepara.
Berok kini dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 36 ayat 2 dan 3, UU RI nomor 7 tentang Mata Uang, sub Pasal 245 KUHP untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari pasal tersebut, Berok terancam mendapat kurungan maksimal 15 tahun penjara.
"Kasus ini masih kami kembangkan, untuk mengungkap sindikat uang palsu lainnya," tutup AKP Herry Dwi. (trb)
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .