Kewajiban Daftar Kartu SIM Pakai NIK dan KK, Ini Kata Ketua DPRD Inhil
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Terkait dengan kewajiban registrasi layanan telekomunikasi dengan data diri asli dari pemerintah menimbulkan pro dan kontra di mata publik tanah air. Ada yang keberatan karena merasa datanya bakal dieksploitasi dan ada pula yang setuju yang ditandai dengan sikap tak mempermasalahkannya.
Peraturan yang mulai diberlakukan per 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 tersebut merupakan Peraturan Menteri (PM) Kominfo Nomor 12/2016 yang diubah menjadi PM Kominfo Nomor 14/2017 tentang Registrasi Jasa Pelanggan Telekomunikasi menghendaki masyarakat mengirimkan sejumlah data pribadinya ke operator telekomunikasi.
Dengan data itu, operator akan memvalidasi kebenarannya ke pangkalan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Data itu meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tempat dan tanggal lahir, hingga alamat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Dani M Nursalam ketika diwawancarai reporter spiritriau.c menyambut baik apa yang dilakukan Pemerintah Pusat tersebut.
"Bagus, jadi semakin terdata jelas para pengguna kartu sim," ungkap Politisi Muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil itu, Jumat (03/11/17) malam.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan Pemerintah Pusat tersebut.
"Sama-samalah kita mematuhinya, dengan cara melakukan registrasi kartu sim nya, dengan harapan kedepannya terciptanya ekosistem telekomunikasi yang sehat dan efisien, baik untuk masyarakat umum," ujarnya.
Terakhir, Dani M Nursalam menghimbau bagi para pemilik HP atau kartu sim kedepannya harus lebih berhati-hati.
"Tentu kita kedepannya harus lebih berharti-hati, jangan sempat kartu milik kita disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," imbuhnya. (adv)
DPRD Inhil Gelar RDP Bersama Pemkab dan AWI, Bahas Penguatan Sinergi Pers dan Pemerintah
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge.
Anggota DPRD Inhil Hadiri Pemancangan Pertama Gedung Krematorium Hati Gemilang Memorial Park Tembilahan
TEMBILAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Ang.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Hadiri Pembukaan Pawai & Stan MTQ Ke-55
TEMBILAHAN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Ir. H. Amd. Junaidi An., M.Si men.
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025
TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rangkaian Peringatan.
Fraksi PKB Inhil Temui Ketua Fraksi PKB DPR RI, Sampaikan Aspirasi dan Usulan Program Prioritas Daerah
Jakarta — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) .
DPRD Inhil Gelar RDP 6 Jam, Sepakati 7 Rekomendasi Terkait Penundaan Penerapan Aplikasi Xstar
TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (.
iKlik Network







